Munarman Belum Bisa Ditemui Tim Pengacara, Inilah Penyebabnya

Kamis, 15 Juli 2021 – 16:20 WIB
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman bersama Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

Penyidik Densus 88 Antiteror masih menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas kasus dugaan terorisme.

Pria kelahiran Palembang itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Habib Rizieq Bakal Diperiksa Densus 88, Novel Bamukmin: Saya Murid Tertua IB HRS

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menerangkan kondisi kliennya itu dalam keadaan sehat.

Alhamdulillah sehat, baik,” kata Aziz kepada JPNN, Kamis (15/7).

BACA JUGA: Ini Kondisi Terkini Munarman Setelah Ditangkap Densus 88 Antiteror

Aziz yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menyebut, sejuah ini Munarman belum bisa dijenguk tim pengacara.

Pasalnya, kata dia, saat ini masih lockdown.

BACA JUGA: Inilah Pengakuan Provokator Kericuhan di Jalan Bhineka Raya Surabaya, Sontoloyo!

"Belum bisa dikunjungi oleh pengacara," ujar Aziz.

Pria kelahiran Jakarta itu membeberkan kegiatan mantan Sekretaris Umum FPI.

Dia menyebut, selama berada di tahanan, Munarman lebih banyak mengisi waktunya dengan membaca dan mendekatkan diri kepada Allah.

"Mendekatkan diri kepada Allah," pungkas Aziz.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.

Densus 88 memutuskan menahan Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme.  (cr3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Munarman   FPI   terorisme   Aziz Yanuar  

Terpopuler