Ditanya soal Pernyataan Mahfud MD, Ini Jawaban Munarman FPI

Selasa, 29 Desember 2020 – 12:38 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar FPI (Front Pembela Islam) yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang

Sekretaris Umum FPI Munarman merasa tidak perlu menanggapi pernyataan Mahfud MD.

BACA JUGA: Respons Brigjen Andi soal Keluarga 6 Laskar FPI Ogah Memberi Keterangan

Munarman menyebutkan, yang terpenting saat ini kasus tewasnya enam laskar FPI sedang diinvestigasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dia pun memercayakan Komnas HAM bisa independen dalam mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA: 6 Laskar FPI Tewas, Apakah 7 Proyektil Temuan Komnas HAM Menggambarkan Baku Tembak?

"Komnas HAM sedang bekerja melakukan penyelidikan, yang jelas, kasus pembantaian enam orang ini harus dibongkar hingga ke otak perencana pembantaian tersebut," ucap Munarman singkat saat dihubungi jpnn, Selasa (29/12).

Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan, pemerintah tidak akan membentuk TGPF guna mengungkap kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12). 

BACA JUGA: Gus Yaqut Meresmikan Gerakan Wakaf Uang ASN, Respons Pak Tjahjo Seperti Ini

Pemerintah, kata Mahfud, lebih memercayakan proses investigasi kasus tewasnya enam laskar kepada Komnas HAM.

"Pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu, karena apa? Menurut hukum pelanggaran HAM seperti itu, menurut UU nomor 26 (UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM), urusan Komnas HAM," ujar Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin (28/12).

Oleh karena itu, Mahfud MD mengatakan, pemerintah memberi ruang kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap kasus tewasnya enam laskar. Pemerintah tidak akan mengintervensi investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

"Kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi agar anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri pemeritah akan ikuti apa hasil anda (Komnas HAM) itu, nanti akan kita (pemerintah, red) follow up," kata Mahfud MD. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler