jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait Perppu KPK.
"Belum, belum. Belum ada arahan (membahas Perppu KPK),” kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).
BACA JUGA: Niat Pemuda Ini Mau Bantu Ibunya, Tetapi Malah Berbuat Terlarang
Sebagai Menko Polhukam yang baru dilantik, Mahfud belum melakukan pembicaraan terkait Perppu KPK dengan jajaran Kemenko Polhukam.
Ia mengaku baru melakukan inventarisasi dahulu persoalan-persoalan dalam dua hari ini.
BACA JUGA: Shairil Anwar, Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri
"Saya sudah diskusi banyak dengan Sesmenko dan saya sudah mulai mengidentifikasi masalah. Belum masuk ke agenda-agenda yang sifatnya spesifik, seperti pelanggaran HAM, penegakkan hukum, dan deradikalisasi," lanjut dia.
Lagi pula, kata Mahfud, dirinya ingin fokus mempelajari struktur Kemenko Polhukam dahulu sejak dilantik sebagai Menko Polhukam. Tercatat, Mahfud dilantik sebagai Menko Polhukam pada Rabu (23/10) kemarin.
BACA JUGA: Pengunjung Antar Bakso Ukuran Besar ke Lapas, Ternyata Isinya Narkoba
Seminggu sejak dilantik, Mahfud masih perlu mengundang pejabat eselon satu untuk menjabarkan anatomi detail Kemenko Polhukam.
BACA JUGA: Kutipan Prabowo di Sertijab Menhan, Super Sekali dan Menginspirasi
"Sampai hari ini, saya sudah mengundang semua pejabat eselon satu untuk paparan, sehingga saya memahami persoalan masing-masing deputi," ucap dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan