Ditarik Kejaksaan, Ferry Janji Simpan Rahasia KPK

Senin, 11 April 2011 – 18:58 WIB

JAKARTA - Mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Wibisono yang telah ditarik ke Kejaksaan Agung, berjanji akan "tutup mulut" dan tidak membocorkan rahasia KPKFerry menegaskan, rahasia penting selama dia menjabat sekitar 4 tahun sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK dan 6 bulan lebih sebagai pelaksana tugas Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, akan dijaganya.

"Tentu dong

BACA JUGA: Setkab Tegaskan Istana Tak Hambat Pemeriksaan 61 Kada

Sebagai profesional, (rahasia) di sana (KPK) semua akan dijaga," kata Ferry selepas dilantik oleh Jaksa Agung BAsrief Arief sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin), Senin (11/4).

Walau KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama penegak hukum, lanjut Ferry, tapi sebagai seorang profesional dia tak berniat membocorkan data KPK atau sebaliknya
"Ya tidak mungkin ada yang bocor, kita kan profesional," tegasnya lagi.

Ferry termasuk dalam 26 pejabat eselon II yang dilantik oleh Jaksa Agung di Sasana Bahruddin Lopa hari ini

BACA JUGA: Agus Tjondro Pilih Menyendiri

Mereka dilantik menyusul terbitnya keputusan Jaksa Agung No KEP-049/A/JA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011 tentang mutasi dan promosi pejabat eselon II di lingkungan Kejagung.

Penarikan Ferry dilakukan di saat KPK tengah menyidik kasus suap yang diduga dilakukan jaksa asal Kejaksaan Negeri Tangerang, Dwi Seno
Penangkapan Dwi Seno sempat membuat kesal Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy yang menuding KPK sengaja melakukan penjebakan.

Marwan bahkan sempat mengutus stafnya untuk meminta kejelasan pada Ferry terkait kasus ini, terutama soal jumlah uang yang disita

BACA JUGA: 5 Politisi PDIP Didakwa Terima Dana dari Nunun

(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Agus Tjondro Hadiri Sidang Perdana Suami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler