Ditegur Jaksa KPK Mantan Bupati Cirebon ‘Mewek’ di Persidangan

Jumat, 12 April 2019 – 10:16 WIB
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra saat menjalani sidang kasus dugaan suap jabatan di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Istimewa

jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kembali menjalani sidang kasus dugaan suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).

Dalam persidangan terkuak fakta baru, Sunjaya rupanya tidak hanya menerima uang dari pomosi dan mutasi jabatan. Bahkan kontraktor pembangunan PLTU II Cirebon, Hyundai Engineering Corporation (HDEC) ‘dipalak’ hingga Rp 6,5 miliar dari permintaan Rp 9,5 miliar.

BACA JUGA: Jokowi-Maruf Bisa Didiskualifikasi Jika Terlibat Kasus Amplop Cap Jempol Bowo Sidik

BACA JUGA: Sidang Suap Eni Saragih Munculkan Nama Markus Mekeng

Saat diperiksa sebagai terdakwa, Sunjaya yang mengaku menyesali perbuatannya sempat menangis. JPU KPK, Airin Kaniasari langsung menegurnya.

BACA JUGA: Nusron Wahid Terseret Amplop Kode Cap Jempol, Begini Respons Golkar

Airin meminta agar Sunjaya tenang, tidak emosional dan tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

”Saya menyesal, saya merasa bersalah. Saya mengakui bahwa perbuatan saya itu dilarang dan melanggar,” katanya sambil menangis, seperti dilansir RadarBandung.id.

BACA JUGA: Amplop Kode Cap Jempol, Bowo Sidik Seret Nusron Wahid

”Coba terdakwa kendalikan emosinya, jangan menangis begitu,” kata Airin.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Kades Balai Semurup Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Kemudian Airin pun membacakan BAP soal adanya permintaan dari terdakwa kepada pihak kontraktor proyek PLTU melalui Camat Astanajapura, Rita Susana.

“Masa ada proyek besar begitu, bupati tidak kebagian coba cek,” kata Sunjaya dalam BAP-nya.

Dari situlah awal mulainya adanya aliran dana dan terungkap adanya komitmen untuk pemberian uang kepada Sunjaya dari PT Hyundai sebesar Rp 9,5 miliar namun yang terealisasi Rp 6,5 miliar.

Uang tersebut dikucurkan Hyundai dalam beberapa kali termin. Hyundai merupakan kontraktor utama yang menangani pembangunan PLTU 2 sampai kelak dioperasikan.

PLTU 2 diketahui berkapasitas 1.000 MW. Uang tersebut diambil Camat Beber, Rita Susana, yang juga istri Camat Astanajapura, Mahmud Iing Tajudin, atas perintah Sunjaya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Banten Pecat 17 ASN Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler