Nusron Wahid Terseret Amplop Kode 'Cap Jempol', Begini Respons Golkar

Rabu, 10 April 2019 – 10:04 WIB
Nusron Wahid. Foto: BNP2TKI

jpnn.com, JAKARTA - Nama politikus Partai Golkar Nusron Wahid diseret oleh koleganya sendiri, Bowo Sidik Pangarso terkait penyiapan 400 ribu amplop untuk serangan fajar pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Nusron merupakan Ketua Korbid Pemenangan Pemilu DPP Golkar untuk wilayah Jawa - Kalimantan. Pasca-Bowo kena OTT KPK, kepala BNP2TKI itu mengambil alih tugas politikus Senayan itu sebagai ketua pemenangan pemilu wilayah Jateng I.

BACA JUGA: Anggota DPRD Babel Ditemukan Meninggal di Hotel, Ini Kata Kapolsek Matraman

BACA JUGA: Amplop Kode 'Cap Jempol', Bowo Sidik Seret Nusron Wahid

Nah, Bowo mengaku penyiapan 400 ribu amplop serangan fajar itu merupakan arahan Nusron. Bagaimana respons Golkar?

BACA JUGA: Amplop Kode Cap Jempol, Bowo Sidik Seret Nusron Wahid

"Kami serahkan ke proses hukum saja. Yang pasti tidak ada kebijakan resmi seperti itu dari Partai Golkar, karena Partai Golkar menghormati proses demokrasi yang sehat," ucap Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily menjawab JPNN.Com, Selasa malam (9/4).

Ace yang juga juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf, justru meragukan pernyataan Bowo yang menyebut penyiapan ratusan ribu amplop berisi duit pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu atas suruhan Nusron.

BACA JUGA: Banyak Kader Diciduk KPK, Golkar Sulit Tembus 3 Besar

"Itu kan pengakuan dari Bowo, apa itu benar? Selalu ada tendensi seseorang yang OTT, berusaha melibatkan pihak lain," tegasnya.

BACA JUGA: Bowo Sidik Akui Amplop Kode 'Cap Jempol' untuk Serangan Fajar Pileg

Ace menambahkan, Partai Golkar hanya memerintahkan kepada seluruhnya calegnya untuk menggunakan cara-cara yang tidak melanggar aturan perundang-undangan dalam memenangkan pemilu.

"Soal strategi di lapangan, tentu setiap orang memiliki caranya masing-masing," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membelot Dukung Prabowo, Ketua DPD Golkar Wonosobo Dipecat


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler