"SBY itu memang harus ditekan, didukung oleh banyak pihak, hingga baru punya keberanian untuk melakukan sesuatuTanpa itu, SBY tidak akan berbuat sesuatu
BACA JUGA: Polisi Amankan Mertua dan Istri Nordin M Top
Termasuk soal amandemen," kata Effendy Choirie, dalam diskusi Dialog Kenegaraan bertema "Peluang Amandemen Pasca Pilpres", di DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7), bersama Ketua Kelompok DPD di MPR, Bambang Soeroso, serta pengamat hukum tata negara dari Cetro, Refly Harun.Dijelaskan Choi, sapaan akrab Effendy Choirie, pentingnya Amandemen V saat ini, selain karena dibolehkan oleh konstitusi, juga sangat diperlukan untuk beberapa hal penting terkait dengan penyempurnaan sistem tata negara ke depan
Di tempat yang sama, Refly Harun membenarkan pandangan Choi itu
BACA JUGA: Menkeu: Mau Kaya, Jangan jadi PNS
"SBY itu orang yang baikBACA JUGA: SBY Diminta Ingatkan Jaksa Agung dan Kapolri
Jika tidak ada pemaksaan, maka SBY lebih cenderung berpikir standar dan mempertahankan tradisi pemimpin bangsa sebelumnya, yakni chaos dulu, baru dicarikan jalan keluarnya," katanya.Senada dengan Choi dalam melihat pentingnya Amandemen V, Refly pun menambahkan bahwa Amandemen V juga bisa menjawab berbagai kekhawatiran anak bangsa terhadap pertanyaan, "jika sesuai dengan tanggal yang ditetapkan UU tapi presiden belum bisa dilantik, maka siapa yang berhak untuk tetap jadi presiden dan wakil presiden".
"Pertanyaan mendasar dan sangat prinsipil tersebut mestinya ada jawabannya dalam konstitusi dasar kitaMengacu ke konstitusi Amerika Serikat (AS), itu jelas jawabannyaYakni masih presiden yang berkuasa saat itu(Sebaliknya) UUD 1945, walau sudah empat kali diamandemen, tapi belum bisa menjawab pertanyaan tersebut," kata Refly.
Refly juga menilai aneh sistem tata negara yang dianut oleh IndonesiaDi satu sisi, tata cara pemilihan anggota DPR dan DPD mengacu kepada sistem pemilihan anggota legilatif di ASNamun untuk pelaksanaan tugas-tugas legislatifnya, menggunakan sistem negara Inggris yang dipimpin oleh seorang perdana menteri.
Sementara itu, Bambang Soeroso kembali menegaskan bahwa perjuangan untuk Amandemen V UUD 1945 tidak akan pernah berhenti, walau tantangan politisnya kian terjal"Yang kami perjuangkan ini adalah aspirasi rakyat daerah, yang didukung oleh ribuan ahli serta 62 perguruan tinggi negeri dan swasta, serta gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia," ujarnya(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada Siap-siap Dipermalukan BPK
Redaktur : Tim Redaksi