Ditelepon Dinas Pendidikan, Ketua Forum Honorer Semringah, Alhamdulillah Cair Lagi

Rabu, 30 Maret 2022 – 18:30 WIB
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati. Foto dokumentasi pribadi

jpnn.com, BLITAR - Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati semringah setelah menerima telepon dari Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melengkapi berkas-berkas pencairan gaji 3 bulan.

Sri pun tambah senang lagi karena honornya naik Rp 250 ribu sehingga menjadi Rp 1,250 juta per bulan.

BACA JUGA: Ketua Forum Honorer K2 Curiga Penetapan NIP PPPK Sengaja Dibikin Lama, Jadi Teringat Angkatan 2019

"Alhamdulillah honor Januari-Maret 2022 akhirnya cair. Rasanya seperti kena air di gurun pasir," terang Sri kepada JPNN.com, Rabu (30/3).

Di sisi lain, Sri dan kawan-kawannya juga tengah menanti pengusulan penetapan NIP PPPK guru tahap 1.

BACA JUGA: Lihat Update NIP PPPK Guru, 3 Ketua Forum Honorer Ini Malah Terheran-heran, Ada Apa?

Dari 1.316 guru honorer lulus PPPK guru tahap 1, masih ada 5 orang yang dalam penyelesaian berkasnya.

Menurut Sri, tenggat waktunya sampai 31 Maret, setelah itu diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Kritik Penghitungan Gaji PPPK, Nurul: Guru Honorer Rugi 2 Bulan

Dia lega karena sembari menunggu penetapan NIP PPPK guru, Pemkab Blitar akhirnya mau mencairkan gaji guru honorer yang sudah lulus PPPK. 

"Berkah menjelang Ramadan ya," ucapnya.

Sebelumnya, pada 21 Maret, Sri Hariyati mengeluhkan, 3 bulan ini mereka belum digaji. Mereka tidak digaji sejak Januari karena dianggap sudah lulus PPPK guru 2021.

"Maunya pemerintah apa ya. 3 bulan enggak digaji terus kami mau makan apa," kata Sri, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Senin (21/3).

Dia mengungkapkan tidak hanya di Kabupaten Blitar seperti itu. Di daerah lain juga demikian.

Yang dia heran, alasannya Pemda sama, mereka tidak digaji karena dinyatakan lulus PPPK. Menurut Sri, Pemda khawatir double pembayaran gaji.

"Ini aneh sekali," ucapnya.

Sri menyebutkan, rekrutmen PPPK 2021 merupakan yang kedua. Sebelumnya sudah dilakukan pada Februari 2019 sehingga Sri merasa aneh bila guru honorer yang lulus tidak digaji lagi.

Seharusnya, lanjut Sri, pemerintah tetap membayar gaji guru honorer setiap bulan sebelum resmi diangkat. Yang terjadi sekarang, NIP PPPK dan SK belum diterima, tetapi gaji sebagai honorer tidak dibayarkan.

"Logikanya kalau NIP dan SK belum di tangan, status kami masih honorer toh, otomatis kami tetap dibayar per bulan," terangnya.

Sri mengaku terakhir menerima gaji pada Desember 2021. Biasanya, mereka setiap bulan menerima gaji dan tidak pernah ditunda. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler