Ditembak Polisi, Indra Pura-Pura Tak Bisa Bicara

Jumat, 12 Mei 2017 – 18:33 WIB
PURA-PURA. Tersangka Curanmor Yogi Hendra alias Indra pura-pura menggigil di Dokkes Polda Kalbar, usai ditembak polisi, Kamis (11/5). FOTO: ACHMAD MUNDZIRIN/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Yogi Hendra alias Hendra meringis kesakitan di Rumah Sakit Dokkes Polda Kalimantan Barat, Kamis (11/5).

Warga Pontianak Barat itu harus menerima timah panas dari petugas karena mencuri sepeda motor.

BACA JUGA: Nekat Curi Puluhan Ponsel untuk Biaya Operasi Istri Melahirkan

Indra harus ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap Sat Reskrim Polsek Pontianak Barat.

Petugas bahkan sempat terjatuh dari sepeda motor saat berusaha menangkap Indra.

BACA JUGA: Mahasiswa IAIN Berbuat Tak Terpuji di Masjid

Alhasil, dua petugas akhirnya juga dirawat di Dokkes Polda Kalbar.

“Saat kejar-kejaran, anggota kami menarik kerah bajunya. Anggota kami dua orang (berboncengan sepeda motor) terjatuh, termasuk tersangka. Namun, tersangka melarikan diri lagi,” jelas Kapolsekta Pontianak Barat Kompol Salom Silaban.

BACA JUGA: Ban Kempis di Dekat Brexit, Rp 100 Juta Amblas

Dia menambahkan, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan.

Namun, Indra ternyata tetap melarikan diri. Dia akhirnya ditembak.

“Kami langsung giring yang bersangkutan ke Dokkes Polda Kalbar,” jelas Salom.

Menurut Salon, Indra terlibat pencurian sepeda motor di Kecamatan Pontianak Barat.

“Indra dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pelaku akan kami periksa dan kami dalami serta akan kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Salom.

Sementara itu, Indra tak dapat berbicara ketika diwawancarai wartawan. Dia hanya meringis kesakitan.

Namun, menurut Salom, Indra berpura-pura.

“Bermain watak, yang bersangkutan sebenarnya dapat bicara. Karena menurut dokter tidak apa-apa yang bersangkutan itu,” ujar Salom. (zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jreng... Jreng.. Ibas Pasti Masuk Penjara


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler