Diteror Bom, Memang Afif Pegang Kasus Apa?

Senin, 06 Juli 2015 – 15:55 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Afif Julian Miftah, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjadi sasaran aksi teror Minggu (5/7) malam kemarin, memiliki rekam jejak prestasi yang cukup baik.

Meski tidak setenar rekan seangkatannya Novel Baswedan, lulusan akademi polisi itu pernah membongkar kasus-kasus yang cukup menyita perhatian publik. 

BACA JUGA: Desak Otoritas Bandara Soetta Beri Sanksi ke Pemilik Gerai Asal Kebakaran

Informasi yang dihimpun, Afif masuk dalam tim yang menangani kasus Anggodo Widjojo. Kasus ini sempat bikin heboh lantaran menyangkut dugaan suap terhadap pimpinan KPK saat itu.

Selain itu, dia juga menggarap tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaeti dan Agus Condro. Keduanya kini sudah menjadi terpidana dan menjalani vonis penjara.

BACA JUGA: Polisi Tak Berikan Pengamanan Khusus ke Penyidik KPK yang Diteror

Pada tahun 2010 silam, Afif sempat hendak ditarik pulang kandang oleh pihak Mabes Polri. Bersama tiga rekannya yakni, Irhamni, Bambang Tertianto, dan Ronny Samtana, Afif hendak ditempatkan di Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Polri, namun batal.

Penyidikan terakhir yang dirampungkannya adalah untuk mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmomartoyo yang merupakan tersangka dalam kasus Innospec. Suroso yang didakwa menerima suap sebesar USD190 ribu dari Willy Sebastian Lim kini sudah disidang.

BACA JUGA: Pati Polri Dikenai Jadwal Piket Awasi Arus Mudik

Namun saat ditanya kasus yang sekarang sedang ditangani Afif, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji bungkam. Dia tidak mau mengundang spekulasi terkait aksi teror kepada anak buahnya itu. "Kami tunggu (hasil penyelidikan) dari polisi saja," ucapnya saat dihubungi, Senin (6/7). (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramai yang Lolos, Seleksi Capim KPK Ibarat Ajang Mencari Kerja aja yaa....


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler