"Kenapa cuma di sini saja yang ditertibkan
BACA JUGA: Arus Mudik Mulai Mengalir di Merak
Kalau mau menjalankan surat edaran bupati itu harus dilaksanakan dengan baikDia pun mengancam, akan menutut Kasat Pol PP Kotim, Titin Srikandi MM melalui pengacara karena isi surat dinilai hanya berupa imbauan dan bukan larangan
BACA JUGA: Kelebihan Muatan, 900 Penumpang Dipaksa Turun
"Kalau surat itu isinya larangan dan menyuruh kami di sini tutup, kami akan tutup," tegasnya.Dalam penertiban yang dilakukan mulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, ternyata Sat Pol PP masih menemukan tempat hiburan yang masih buka seperti di karoke Cing-cing
Mengetahui hal tersebut, razia yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Dra Titin Srikandi MM langsung melakukan penertiban terhadap karoke yang buka dan mengamankan alat hiburan sebagai barang bukti
BACA JUGA: Bentrok Massa, Lima Kena Sabetan Parang
Pada saat itu, berhasil mengamankan beberapa barang bukti Aqualizer 1 unit, Dud merek LG dua buah serta seorang tamu karokeSelain itu, mengamankan Aqualizxer silver (rexon), Aqualizer hitam (FJ) serta FJ Aqualizer. Temuan tersebut ditahan terhadap barang-barang tersebut sebagai barang bukti (Barbuk)
Kasat Pol PP Titin Srikandi MM menegaskan, pihaknya cuma menjalankan tugas"Inikan pesan dari Bupati, kami hanya menjalankannyaNah meskipun surat edaran bersifat imbauan, tapi itu intinya larangan di tempat-tempat yang berbau maksiat selama bulan Ramadan," katanya kepada sejumlah wartawan
Menyikapi ancaman mucikari, dia menyatakan siap menghadapi"Ini kan memang merupakan tugas kami, kalau nantinya mereka mau menuntut kami akan siap," pungkasnya(ala/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bergaya Medan Tapi Tidak Pas
Redaktur : Tim Redaksi