jpnn.com, SURABAYA - Satreskim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap Supriyadi.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan tersebut ditangkap karena tindak kriminal di Masjid Ampel.
BACA JUGA: Maling Spesialis Sasar Masjid dan Musala Gentayangan
Dia memanfaatkan kelengahan para peziarah saat beribadah untuk mencuri.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, anggota polsek melihat Supriyadi bertingkah aneh di sekitar Jalan Ampel Suci.
BACA JUGA: Oh, Seperti Ini Tampang Maling Kotak Amal Musala
Karena itu, petugas yang sedang berjaga langsung mengamankan Supriyadi.
Setelah menggeledah, aparat menyadari bahwa tas yang dicangklong Supriyadi adalah milik salah seorang peziarah yang sedang melaksanakan salat Magrib.
BACA JUGA: Bergaya Salat di Masjid Ternyata Maling
"Kami sudah mengamankan satu tas dan barang-barang di dalamnya. Di antaranya, satu ponsel dan uang tunai Rp 100 ribu," terang Tinton.
Alasan warga Kebondalem, Semampir, itu pun klasik. Supriyadi mengaku kepepet karena merasa order kuli bangunan sedang sepi.
Gara-gara emosi sesaat tersebut, dia kini terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tinton menambahkan, pihaknya terus mengawasi sejumlah wilayah yang ramai pengunjung. Sebab, banyak oknum yang bakal memanfaatkan kepadatan itu untuk berbuat buruk.
"Ampel memang salah satu objek vital yang kami awasi. Kami juga meminta peziarah berhati-hati dengan barang bawaan saat berada di kawasan itu," ungkapnya. (bil/c18/any/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia