jpnn.com, MARTAPURA - Seorang bidan honorer bernama Eka, 25, yang bertugas di Puskesmas Batumarta itu melaporkan Z, 40, ke Mapolres OKU Timur, kemarin.
Pasalnya, Z yang terbilang masih keluarganya sendiri itu tega menipu korban dengan menjanjikan lolos CPNS.
BACA JUGA: Untuk Jadi PNS, Harus Setor Rp 70 Juta
Saat melapor, korban didampingi ayah dan kakak sepupunya.
“Sudah empat tahun ini status kepegawaian adik kami ini tidak jelas dan tidak terima gaji,” ujar Arda, kakak sepupu korban.
BACA JUGA: Nekat Tipu Wakil Ketua DPR, Kena Deh
Menurutnya, dari Z, korban mengantongi SK CPNS. “Tapi setelah kami cek ke BKN Regional VII di Jakabring, ternyata NIK CPNS adik kami tidak ditemukan,” bebernya.
Padahal, saat datang ke rumah korban 2013 lalu, Z berjanji akan membantu korban lolos jadi CPNS melalui jalur khusus tanpa tes.
BACA JUGA: Iming-Iming Jadi PNS, Pasutri Tipu 10 Honorer
Karena termakan janji manis itu, keluarga korban percaya. Tapi setelah sadar telah tertipu, mereka pun menagih janji Z.
Karena tak ada itikad baik, akhirnya korban dan keluarganya menempuh jalur hukum.
“Aku sudah pinjam uang Rp130 juta di bank untuk biaya anak aku masuk PNS. Uang itu sudah kami berikan ke Z,” beber Iskandar, 49, ayah korban. Uang itu diberikan bertahap, Rp 20 juta, Rp 10 juta, dan terakhir Rp 100 juta. Semua ditransfer.
“Kami pegang bukti transfernya,” kata dia sembari berharap agar Z ditangkap dan dihukum.
Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasat
Reskrim, AKP Faisal P Manalu mengatakan, memang benar ada laporan korban. "Kasusnya akan diselidiki," pungkasnya.(sal/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Kadis Dijebloskan ke Penjara Lantaran Kasus Penipuan CPNS
Redaktur & Reporter : Budi