Ditipu Teman, Pak Tarno Kehilangan Mobil

Minggu, 07 Oktober 2018 – 02:56 WIB
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com, PONTIANAK - Sutarno kehilangan mobil karena ditipu temannya, Kurniawan alias Awan, pada 23 September 2018 lalu.

Awalnya warga Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, itu meminta tolong kepada Awan untuk menjual mobil Agya miliknya.

BACA JUGA: Penipuan Bermodus Bantuan Gempa dan Tsunami Palu Bermunculan

Mereka lantas bersepakat bertemu di Rumah Makan CCP, Jalan Sungai Raya Dalam, Pontianak Tenggara.

“Tersangka ini berpura-pura ingin membantu menjualkan mobil korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Jumat (5/10).

BACA JUGA: Tipu Warga dengan SK Palsu, Caleg Ini Raup Uang Ratusan Juta

Dia menambahkan, Awan berhasil menjual mobil milik pria yang karib disapa Tarno itu dengan harga Rp 85 juta.

Namun, Awan ternyata tidak menyerahkan uang hasil penjualan mobil kepada Tarno.

BACA JUGA: Waspada, Penipuan Berkedok Call Center Mulai Menjamur

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak. Setelah menerima laporan, tim Unit I Harda Sat Reskrim Polresta Pontianak melakukan serangkai penyelidikan.

Tim berhasil mendapatkan informasi bahwa Awan berada di Jalan Pahlawan, Pontianak Selatan, pada 3 Oktober 2018.

“Anggota Unit I Harda Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Sagi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Pelaku penggelapan berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Husni.

Husni menjelaskan, Awan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Dia diancam empat tahun penjara,” tegas Husni. (oxa/rakyat kalbar/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Masih Usut Laporan terhadap Bos Gulaku


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler