BACA JUGA: Darmin Ingatkan Calon DGBI agar Tak Curang
Apalagi kemungkinan besar katanya, masuknya barang-barang ini akan semakin meningkat, seiring dengan pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA)."Beberapa hari lalu, kita baru saja menahan satu kapal di Dumai
BACA JUGA: Hamka dan Udju Mengaku Tak Kenali Ary
Pengawasan seperti di Dumai, yang menjadi pintu masuk barang di Indonesia, akan semakin kita tingkatkan," kata Thomas kepada wartawan, Senin (29/3), di kantor Ditjen BC, Jakarta.Namun demikian, kata Thomas, selama triwulan pertama, (sebenarnya) belum ada kenaikan signifikan barang masuk ke Indonesia
"Sampai saat ini belum terlihat ada pengaruh signifikan terhadap jumlah barang pasca (pemberlakuan) ACFTA
BACA JUGA: Hariadi Sadono Diganjar 6 Tahun Penjara
Hanya saja, untuk pengawasan kapal asing tetap diperluasKita akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, untuk berjaga-jaga saja," katanya.Kapal-kapal asing sendiri, menurut Thomas lagi, boleh saja masuk ke IndonesiaNamun (syaratnya), kapal-kapal tersebut harus membuat laporan resmi dan membayar cukai terhadap barang-barang yang mereka bawa masuk ke Indonesia"Yang terjadi di Dumai, mereka tidak melaporkannya, sehingga kita tahanSebenarnya kapal asing berhak saja masuk IndonesiaYang tidak boleh itu (adalah) kapal asing yang berganti bendera IndonesiaPengawasan dengan modus seperti itu yang kita perketat," jelasnya.
Mengenai informasi tentang meningkatnya jumlah kapal-kapal asing di berbagai dermaga di Indonesia, Thomas berjanji akan segera melakukan pengecekan ulang ke jajaran di bawahnya"Katanya ada meningkat (sebanyak) 1.000 kapalNanti kita akan minta data kapal, 1.000 itu yang mana sajaJadi perlu koordinasi dulu (guna) menjawab informasi yang ada," katanya(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ary Malangyudo Akui Serahkan Cek
Redaktur : Tim Redaksi