Ditjen Dukcapil Kembali Raih Penghargaan Lewat Inovasi Tanda tangan Elektronik

Selasa, 09 November 2021 – 20:09 WIB
Tangkapan layar MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat mengumumkan KIPP 2021. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

KemenPAN-RB tahun meraih penghargaan atas penerapan inovasi tanda tangan elektronik atau D’SIGN (Dukcapil Digital Signature).

BACA JUGA: Bahaya Sudah di Depan Mata, Kasus COVID-19 Meningkat di 155 Daerah

D’SIGN diikutkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 yang diselenggarakan KemenPAN-RB, dan berhasil masuk Top 45 Inovasi dari sekitar 20 ribuan inovasi lainnya.

Penghargaan Top 45 Inovasi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (9/11).

BACA JUGA: Hamdalah, Kasasi MA Akhirnya Bebaskan Tukang Ojek yang Dituduh Menjambret itu

Hadir mendampingi Suhajar, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan mengatakan penerapan inovasi D’SIGN pada dasarnya diawali oleh keinginan untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan dukcapil bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA: Christopher Terjatuh dari Lantai 6 Sebuah Hotel, Diduga Dibunuh

“Setelah kami kaji ternyata penyebab lamanya proses administrasi kependudukan disebabkan masih menggunakan tanda tangan basah secara manual dan cap, sehingga pejabat dukcapil di daerah harus selalu berada di kantor."

"Padahal, pejabatnya harus mobile untuk berbagai kegiatan seperti jemput bola, maupun rapat-rapat dengan berbagai OPD,” ungkap Zudan.

Dengan D’SIGN, pengurusan dokumen kependudukan di daerah dengan jumlah penduduk 500 ribuan dapat selesai dalam hitungan menit.

Sedangkan di daerah dengan jumlah pendudukan 1 jutaan, dapat selesai dalam waktu satu sampai dua hari.

Penerpan D’SIGN juga telah membuat dokumen kependudukan tidak perlu lagi dilegalisir karena keabsahannya dapat diuji dengan memindai QR Code.

“Dengan QR Code, dokumen kependudukan dapat dicetak secara mandiri oleh penduduk menggunakan kertas HVS biasa sehingga berhasil menghemat Rp 450 miliar anggaran negara setiap tahunnya,” kata Zudan.

Sekadar informasi, ajang KIPP yang diselenggarakan KemenPAN-RB merupakan salah satu hajatan di mana Dukcapil Kemendagri rutin mendapatkan penghargaan.

Dukcapil Kemendagri 3 tahun berturut-turut meraih penghargaan Top Inovasi Terpuji KIPP, mulai 2019, 2020, hingga 2021.

Dukcapil Kemendagri masuk Top 45 dengan inovasi SUPERTAJAM di 2019. Inovasi ini yaitu Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai Solusi dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran.

Setahun setelahnya, Dukcapil Kemendagri kembali masuk Top 45 dengan aplikasi i-Pop atau Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia). (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler