jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) menggagas empat kerja sama dengan Filipina terkait pengawasan di wilayah perbatasan.
Kerja sama tersebut terjalin dari hasil Sub Regional Meeting on Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism (SRM FTF-CBT) di Manado beberapa waktu lalu. “Indonesia bersama lima negara lainnya sepakat memperkuat kerjasama penanggulangan terorisme,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, Kamis (3/8).
BACA JUGA: Layanan Paspor Online Dihapus, Diganti Antrean Online
Agung menjelaskan, kerja sama itu mencakup pertukaran informasi keimigrasian, pelatihan dan capacity building pegawai imigrasi, pertukaran informasi terntang pencegahan dan investigasi pada kasus pembuatan dan penjualan dokumen perjalanan palsu, serta peningkatan kepedulian publik dalam menanggulangi penyelundupan dan perdagangan manusia. ”Ini bentuk kerja sama dengan Indonesia-Filipina,” tuturnya.
Kerja sama itu juga untuk mencegah meluasnya konflik di Marawi, Mindanao, Filipina. Konflik Marawi secara spesifik menjadi pembahasan dalam pertemuan SRM FTF-CBT.
BACA JUGA: Menkumham Tegaskan Komitmen Pemerintah RI soal Kekayaan Intelektual
Karena itu, Ditjen Imigrasi akan memperkuat pengawasan di beberapa wilayah pemeriksaan keimigrasian di Sulawesi Utara. “Antara lain di bandara dan pelabuhan laut,” tutur Agung.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, pengawasan di bandara berdasar data keimigrasian atas 386 penerbangan langsung yang terjadwal ataupun charter flight rute Manado ke 11 kota di Republik Rakyat Tiongkok. Alhasil, tercatat total penumpang berangkat sebanyak 26.998 orang.
BACA JUGA: Ditjen PAS Berkoordinasi dengan BNPT untuk Rehabilitasi Napi Terorisme
Sedangkan orang yang datang sebanyak 27.049 orang. Angka itu berdasar catatan dalam kurun waktu 1 Januari–14 Juli 2017.
Sedangkan untuk pengawasan di pelabuhan laut, Ditjen Imigrasi fokus melakukan pengawasan kepada orang yang akan datang dan pergi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di pelabuhan. Ketiga pelabuhan itu meliputi wilayah Manado, Bitung dan Tahuna.
“Tahuna terdapat tiga lokasi pemeriksaan imigrasi di Nusantara Tahuna, Marore, dan Miangas,” ujarnya.
Agung menjelaskan, bukan kali ini saja Indonesia terlibat kerja sama keimigrasian dengan Filipina. Sebab, Indonesia–Filipina juga menjalin kerja sama perjanjian keimigrasian pertama kali pada 4 Juli 1956.
Memasuki era 1970-an, ada dua kerja sama yang berlaku selama lima tahun. “Yakni perjanjian perbatasan (Mei 1974) dan perjanjian patroli bersama (Maret 1975),” sebut Agung.
Selanjutnya, Indonesia–Filipina kembali menjalin kerja sama yang ditandatangani 11 Februari 2013. Kemudian pada 2016 juga ada Perjanjian Keimigrasian dan Border Control Management (BCM) yang ditandatangani September silam.
“Ini kerja sama imigrasi yang keenam dengan Filipina,” ucap Agung.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Tahapan Ditjen PAS Membina Napi Terorisme
Redaktur & Reporter : Antoni