Ditjen Laut Kemenhub Gelar Sosialisasi Pentingnya Peran Kenavigasian di Bangka

Kamis, 05 September 2019 – 15:10 WIB
Kepala Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Adi Karsyaf (kanan) saat menyerahkan plakat dalam acara sosialisasi kenavigasian dalam menunjang keselamatan pelayaran. Foto dok humas

jpnn.com, BANGKA BELITUNG - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Kelas II Palembang kembali menggelar sosialisasi terkait peran kenavigasian dalam menunjang keselamatan pelayaran kepada pihak ketiga.

Sosialisasi ini dikhususkan pada pemilik Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) digelar di Balitong Resort, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (6/9).

BACA JUGA: Ini Alasan Mengapa Laptop Macbook Pro Dilarang Dibawa ke Dalam Pesawat

Adapun 100 peserta terdiri dari para pemilik TERSUS dan TUKS di Provinsi Bangka Belitung, serta berbagai institusi dan asosiasi antara lain Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Bangka Belitung, DANLANAL Blinyu.

Kemudian Polair, PT. Pelindo II, DPC INSA, APBMI, ALFI, serta perwakilan dari Kantor-Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sekitar wilayah Bangka Belitung.

BACA JUGA: Tahap Awal, Kemenhub Dorong Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum

“Narasumber-narasumber ini akan menjelaskan lebih detail tentang pentingnya Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan alur pelayaran dalam menunjang keselamatan pelayaran," ujar Kepala Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Adi Karsyaf saat membuka acara.

Adi mengatakan sebagai anggota dewan International Maritime Organisation (IMO), Indonesia harus mematuhi peraturan-peraturan Internasional.

BACA JUGA: Kemenhub Pangkas Biaya Uji Tipe Kendaraan Listrik Sebesar 50 Persen

“Selain aturan nasional kami juga harus menyesuaikan dengan standar Internasional, karena yang singgah di Pelabuhan kita pun bukan hanya kapal berbendera Indonesia,” ujar Adi.

Menurut Adi, tidak semua pihak yang terlibat di dunia pelayaran mengerti dan memahami dengan baik tentang aturan dan standar Internasional di dunia pelayaran, khususnya di bidang navigasi pelayaran.

Untik itu, diperlukan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman para pengguna jasa dan stakeholder.

“Sudah menjadi tugas kami sebagai regulator untuk mensosialisasikan aturan-aturan tersebut, sehingga pengguna jasa dapat mematuhinya,” tegasnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler