Ditjen Pajak Abaikan Instruksi Presiden

Fuad: Siapapun Sama di Depan Hukum

Selasa, 19 April 2011 – 08:17 WIB

JAKARTA  -  Lambannya penanganan kasus penggelapan pajak perusahaan Ancora milik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, membuat banyak pihak meragukan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mafia perpajakanPadahal, jauh sebelumnya Presiden SBY telah mengeluarkan instruksi khusus agar aparat penegak hukum mengusut seluruh kasus penggelapan pajak termasuk yang melibatkan pejabat negara sekalipun.

Sayangnya, Instruksi Presiden (Inpres) tersebut tidak sepenuhnya dijalankan oleh jajaran penegak hukum

BACA JUGA: UU PKP Dorong Pembangunan Perumahan

Hal ini  mengindikasikan terjadinya insubordinasi oleh institusi negara terhadap perintah yang telah dikeluarkan oleh presiden


Dalam kasus pajak anggota kabinet, pihak yang paling bertanggung jawab, yakni Ditjen Pajak sebagai institusi yang memiliki otoritas untuk melakukan investigasi awal

BACA JUGA: Wamenku Tetap Optimis soal Target Lifting

Namun instansi yang dipimpin Fuad Rahmany tersebut justru disinyalir akan memeti-eskan persoalan yang menyeret pejabat Istana ini.

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Kurdi Moekri melihat fenomena ini sebagai indikasi pembangkangan institusional terhadap kepemimpinan kepala negara
Tindakan ini hanya akan memperburuk citra presiden, karena masyarakat menilai bahwa pemerintah tidak serius mengusut kasus-kasus pajak besar

BACA JUGA: BBM Tak Naik, Hatta Minta Hentikan Spekulasi



“Kalau presiden sudah mengeluarkan instruksi presiden, Ditjen Pajak nggak ada keseriusan, kebangetan dong membangkangnyaApa susahnya melakukan penyelidikan, kalau tidak ada bukti tinggal ditutup kasusnyaJangan sampai sudah ada Instruksi Presiden tapi mereka yang punya kasus pajak masih bergentayangan,” ujar Moekri, kepada wartawan Sabtu (18/4).

Apabila pengabaian terhadap kasus Ancora ini terus terjadi, lanjut Moekri, maka kontroversi yang terlanjur merebak di kalangan masyarakat akan semakin meluasPersoalan yang tadinya sangat teknis dapat bergulir menjadi skandal baru yang mengancam eksistensi banyak pihak“Bukan hanya Ditjen Pajak yang terkena imbas, seluruh instansi penegak hukum akan dicap tidak konsisten dalam menyelesaikan penggelapan pajakMumpung belum terlambat, semua kasus itu diselesaikan saja dengan tegas dan cepat," pintanya.

Senada dengan hal itu, pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit melihat gejala ini sebagai tindakan kontra produktif yang sangat membahayakanIa menilai, Ditjen Pajak tidak mampu bekerja secara sinergis dengan grand design pemberantasan korupsi yang telah dibuat Presiden.
“Kinerja Ditjen Pajak masih setengah hatiIni tidak lazim karena sudah diberi remunerasi gaji, tapi praktik kotor dan kasus pajak masih dibiarkanRule of the game yang telah dibuat kepala pemerintah tidak diimplementasikan oleh pihak Ditjen Pajak,” tegas Arbi

Hal ini,  berarti sudah mengorbankan visi kepemimpinan nasional yang dicanangkan oleh PresidenDampak dari itu semua, lanjut Arbi, sasaran jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan pemasukan dari sektor pajak dan menghapuskan praktek manipulasi pajak, semakin sulit tercapai

“Kalau kinerjanya bobrok, target peningkatan perolehan pajak itu jauh panggang dari apiMestinya, sebagai satuan kerja yang terintegrasi, kebijakan yang diambil Ditjen Pajak tidak boleh mengabaikan instruksi yang telah dikeluarkan pesiden,” imbuhnya.

Menurutnya, penuntasan kasus pajak Ancora tetap perlu diprioritaskan untuk dibongkar agar bisa menunjukkan profesionalisme Ditjen Pajak dimata masyarakatSeperti diketahui, sejak dugaan penggelapan pajak perusahaan Ancora dilaporkan oleh salah satu elemen masyarakat, Ditjen Pajak belum sekalipun memberikan penjelasan resmi terkait kelanjutan penanganan kasusnyaDiduga kuat kasus ini sengaja dihilangkan, mengingat pemilik perusahaan adalah pejabat penting di lingkaran istana.

Menanggapi hal itu Kepala Ditjen Pajak Fuad Rahmani melalui pesan pendeknya mempertanyakan, sebetulnya siapa sih yang bilang Ditjen Pajak melindungi? “Terpikir untuk melindungi aja nggak ada kok! Siapapun sama di hadapan hukumDan masalahnya, kenapa sih ada pihak-pihak tertentu yang begitu tertarik dengan perusahaan tertentu?” demikian pesan pendek Fuad via handphone yang diterima wartawan, kemarin (18/4).

Menurut Fuad, Ditjen Pajak melakukan tugasnya secara adil dan tidak akan bisa dikendalikan oleh pihak manapun“Di dalam penegakan hukum bidang perpajakan, kami bekerja sesuai peraturan perundangan yang ada dan standar prosedur pemeriksaan yang berlaku,” pungkasnya(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembatasan dan Kenaikan Harga BBM Masih Dimungkinkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler