Ditjen Pajak Kerahkan 6.000 Petugas Sensus

Target SPN Naik Lipat Dua

Rabu, 19 Oktober 2011 – 01:11 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal menambah petugas Sensus Perpajakan Nasional (SPN) dari 3.000 menjadi 6.000 petugasPenambahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah Wajib Pajak (WP) baru dari target 1,5 juta pada tahun ini menjadi 3 juta pada tahun depan.

Dirjen Pajak A

BACA JUGA: UU Rusun Beri Banyak Fasilitas

Fuad Rahmany mengatakan, peningkatan target jumlah wajib pajak dalam SPN dilakukan sebagai upaya ekstra untuk memenuhi dana optimalisasi peningkatan penerimaan pajak
Dalam pembahasan dana optimalisasi RAPBN 2012, penerimaan perpajakan ditargetkan meningkat Rp 13,2 triliun

BACA JUGA: Pemda Wajib Beri Insentif Pengembang Rusun

Sekitar Rp 3,5 triliun merupakan target Ditjen Bea dan Cukai
Sisanya adalah target Ditjen Pajak

BACA JUGA: PLN Operasikan Pembangkit Baru



"Kita anggap itu sebagai tugasKalau dibilang berat, target tahun ini sebenarnya juga sudah tinggiTapi DPR masih terus cari-cari optimalisasiYa, kita semakin kerja keras lagi, sensus mungkin akan kita tingkatkan," kata Fuad di Kantor Kemenkeu, Selasa (18/10)

Sensus Pajak nasional sudah berjalan lebih dari tiga pekanMenurut Fuad, respons dari masyarakat cukup beragamAda yang tidak menurut, tapi sebagian besar akomodatif

"Ada yang tidak mau isi formulir, ada juga yang tidak mengertiManusia kan macam-macam di dunia nyataAda juga yang tidak mau bayar pajak," beber mantan Ketua Bapepam-LK tersebut.

Guna memperlancar proses sensus, Fuad mengatakan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan pendekatan imbauan terlebih dahuluSetelah itu baru dilakukan tindakan yang lebih tegas bila terjadi penolakan yang tidak beralasan

"Kalau dia ternyata termasuk kelompok yang mampu dan tidak mau bayar pajak, sengaja tidak mau mengisi SPT (Surat Pemberitahuan), itu ada konsekuensi hukumnya," ujar Fuad.

Saat ini, pembayaran pajak orang pribadi yang dilaporkan melalui penyerahan SPT hanya berjumlah 8,5 jutaPadahal, jumlah orang yang aktif bekerja di Indonesia berjumlah 110 jutaArtinya, rasio SPT terhadap kelompok pekerja aktif hanya mencapai 7,73 persen

Untuk badan usaha, pembayaran pajak yang dilaporkan melalui penyerahan SPT hanya berjumlah 466 ribuSedangkan jumlah badan usaha yang berdomisili tetap dan aktif berjumlah sekitar 12,9 jutaIni berarti, rasio SPT Badan terhadap jumlah badan usaha aktif hanya mencapai 3,6 persen.(sof/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Energi Baru Tambah Cadangan Gas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler