Ditjen Pajak-KPK-Polri Sepakat 'Keroyok' Gayus

Selasa, 25 Januari 2011 – 19:35 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menggelar rapat koordinasi dengan Ditjen Pajak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1)Ini merupakan koordinasi penyelidikan bersama untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan, terutama yang berhubungan dengan sejumlah perusahaan yang diduga melakukan rekayasa pajak serta memberi suap kepada Gayus.

"Rakor ini dalam rangka membahas upaya-upaya, rencana tindak lanjut dalam proses penyelidikan dan penyidikan, yang terkait dengan dokumen 151 perusahaan wajib pajak, yang nanti akan ditentukan berapa skala prioritas, sehingga skala proioritas ini akan mempertajam," ujar Kabid Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Selasa (25/1) sore.

Dikatakan Boy, dengan pertemuan ini, maka ke depan akan dilakukan kerjasama menyeluruh untuk menuntaskan seluruh kasus yang melibatkan sejumlah pihak dalam skandal pajak Gayus Tambunan

BACA JUGA: Kemdiknas Anggap Buku SBY Tak Bermuatan Politis

"Jadi, joint investigation ini diharapkan lebih mengefektifkan proses penyidikan, karena ini kan terkait dengan Ditjen Pajak
Oleh karena itu, penyidik dari Ditjen Pajak diharapkan memberikan support kepada penyidik Polri, termasuk di sana ada penyidik KPK yang bisa melihat peluang (pada) hal-hal mana KPK dapat mengambil peran terhadap proses pengungkapan terkait dengan mafia hukum ini," imbuhnya.

Hingga pertemuan ini berakhir, hasilnya menurut Boy pula, forum itu menyepakati sebuah pola kerjasama guna mempercepat penanganan kasus itu

BACA JUGA: Periksa Jenderal, Sidang Sri Sumartini Tertutup

Ke depan menurutnya, baik KPK maupun Polri akan menangani bersama kasus tersebut, serta membagi kasus itu mana yang memungkinkan ditangani oleh masing-masing instansi.

Ditegaskan Boy pula, untuk saat ini, dari 151 perusahaan yang ditangani Gayus, polisi memprioritaskan 44 perusahaan yang langsung ditangani Gayus
"Sementara ini joint investigation dulu

BACA JUGA: Mahfud Sesalkan Pernyataan KPK

Nanti KPK akan melihat mana yang akan ditangani," tambahnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden SBY telah menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum, untuk mempercepat penanganan kasus GayusTermasuk di dalamnya (terhadap) semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Teroris Jateng Didikan Dr Azhari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler