"Rakor ini dalam rangka membahas upaya-upaya, rencana tindak lanjut dalam proses penyelidikan dan penyidikan, yang terkait dengan dokumen 151 perusahaan wajib pajak, yang nanti akan ditentukan berapa skala prioritas, sehingga skala proioritas ini akan mempertajam," ujar Kabid Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Selasa (25/1) sore.
Dikatakan Boy, dengan pertemuan ini, maka ke depan akan dilakukan kerjasama menyeluruh untuk menuntaskan seluruh kasus yang melibatkan sejumlah pihak dalam skandal pajak Gayus Tambunan
BACA JUGA: Kemdiknas Anggap Buku SBY Tak Bermuatan Politis
"Jadi, joint investigation ini diharapkan lebih mengefektifkan proses penyidikan, karena ini kan terkait dengan Ditjen PajakHingga pertemuan ini berakhir, hasilnya menurut Boy pula, forum itu menyepakati sebuah pola kerjasama guna mempercepat penanganan kasus itu
BACA JUGA: Periksa Jenderal, Sidang Sri Sumartini Tertutup
Ke depan menurutnya, baik KPK maupun Polri akan menangani bersama kasus tersebut, serta membagi kasus itu mana yang memungkinkan ditangani oleh masing-masing instansi.Ditegaskan Boy pula, untuk saat ini, dari 151 perusahaan yang ditangani Gayus, polisi memprioritaskan 44 perusahaan yang langsung ditangani Gayus
BACA JUGA: Mahfud Sesalkan Pernyataan KPK
Nanti KPK akan melihat mana yang akan ditangani," tambahnya.Seperti diketahui, sebelumnya Presiden SBY telah menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum, untuk mempercepat penanganan kasus GayusTermasuk di dalamnya (terhadap) semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Teroris Jateng Didikan Dr Azhari
Redaktur : Tim Redaksi