JAKARTA – Ditjen Pajak Kementerian Keuangan kembali memulai program perluasan basis pajakPada triwulan kedua tahun ini Ditjen Pajak bakal menggelar sensus perpajakan
BACA JUGA: Saham Astra Objek Gorengan
”Di sensus perpajakan nasional itu akan dilakukan kombinasi antara pendalaman dan penyisiran potensi-potensi pajak yang ada di Indonesia,” kata Menkeu Agus Martowardojo di gedung DPR, Jakarta, (30/6).Dia mengatakan, meski pengembalian surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahunan telah meningkat dari 7,7 juta menjadi 9 juta, jumlah tersebut dinilai masih terlalu minim
BACA JUGA: Menkeu Minta MPAA Gandeng Banyak Importir
Menkeu menambahkan, basis pajak di Indonesia seharusnya lebih besar dari saat ini
BACA JUGA: Kembangkan Investasi di Luar Negeri
Bila dilihat dari jumlah pengusaha atau rakyat pekerja di Indonesia, itu kecil sekali,” kata AgusDalam sensus itu, pihaknya bakal bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).Agus mengatakan, penggunaan basis data BPS tersebut tidak menyalahi ketentuanSebab, dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan disebutkan bahwa setiap instansi bisa memberikan data yang relevan untuk pemungutan pajak
Dia menambahkan, sensus tersebut bakal melibatkan 300 kantor pelayanan pajak (KPP)Penyisiran bakal dilakukan di daerah-daerah industri, permukiman, dan gedung-gedung bertingkat seperti apartemen dan pusat perbelanjaan, hingga perkantoran”Semua sentra ekonomi seperti pusat perdagangan, pusat industri, kami sisir,” katanya
Agus berharap program itu bisa meningkatkan jumlah pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP)Selain itu, tingkat kepatuhan pembayaran diharapkan meningkat”Jumlah itu akan membuat penerimaan kita bisa lebih baik pada 2011 dan 2012,” katanya
Namun, dia belum bersedia menyebutkan target penambahan penerimaan melalui program tersebutDalam APBN 2011, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp 850,22 triliunPenerimaan tersebut diproyeksikan meningkat menjadi Rp 874 triliun(sof/c2/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elpiji 50 Kg Naik Harga
Redaktur : Tim Redaksi