JAKARTA - Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo mengakui, polisi telah datang ke kantor Ditjen Pajak untuk mengambil data-data empat perusahaan yang diduga terkait dengan Gayus Tambunan.
" Itu minggu yang lalu, atau kemarin, sejak keterima surat izin dari Menteri Keuangan-lahKemarin dia (polisi) lapor pada saya, bahwa tim penyidik sudah datang dan dokumen sudah dibuka," ujarnya saat ditemui di Kantor Menteri Keuangan kemarin (18/6)
BACA JUGA: Anggarkan Penanggulangan Flu Burung
Menurut Tjiptardjo, kedatangan penyidik dari Kepolisian tersebut untuk mengambil berkas wajib pajak (WP) yang tersangkut kasus markus pajak Gayus Tambunan
BACA JUGA: ICW: Jamaah Haji Dirugikan Rp 843 Miliar
Tjiptardjo menyebut, data yang dibuka kepada pihak polisi sementara ini merupakan data keempat wajib pajak
BACA JUGA: SBY Ingatkan Golkar agar Tidak Main Ancam
"Sementara, itu (keempat perusaaan yang disebut Gayus) dulu, dia minta tergantung polisi, tapi yang lain kita buka semua," ujarnya(owi)BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Antasari, Kejagung Siap Ajukan Kasasi
Redaktur : Tim Redaksi