Ditjen Pajak Serahkan Data 4 Perusahaan

Sabtu, 19 Juni 2010 – 08:08 WIB

JAKARTA - Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo mengakui, polisi telah datang ke kantor Ditjen Pajak untuk mengambil data-data empat perusahaan yang diduga terkait dengan Gayus Tambunan.

" Itu minggu yang lalu, atau kemarin, sejak keterima surat izin dari Menteri Keuangan-lahKemarin dia (polisi) lapor pada saya, bahwa tim penyidik sudah datang dan dokumen sudah dibuka," ujarnya saat ditemui di Kantor Menteri Keuangan kemarin (18/6)

BACA JUGA: Anggarkan Penanggulangan Flu Burung



Menurut Tjiptardjo, kedatangan penyidik dari Kepolisian tersebut untuk mengambil berkas wajib pajak (WP) yang tersangkut kasus markus pajak Gayus Tambunan
"Kita akan pasok semua data yang dibutuhkan," katanya

BACA JUGA: ICW: Jamaah Haji Dirugikan Rp 843 Miliar



Tjiptardjo menyebut, data yang dibuka kepada pihak polisi sementara ini merupakan data keempat wajib pajak
Namun, jika polisi meminta untuk membuka data wajib pajak lain terkait kasus-kasus pajak maka pihaknya akan mempersilahkan

BACA JUGA: SBY Ingatkan Golkar agar Tidak Main Ancam

"Sementara, itu (keempat perusaaan yang disebut Gayus) dulu, dia minta tergantung polisi, tapi yang lain kita buka semua," ujarnya(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Antasari, Kejagung Siap Ajukan Kasasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler