Ditjen Pajak Tak Tahu Penyimpangan Pajak Rp1 Triliun

Kamis, 01 Desember 2011 – 10:57 WIB

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan tak tahu menahu adanya kasus penyimpangan pajak yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliunPernyataan ini menanggapi apa yang disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Handoyo Sudrajat saat menjalani fit and proper test calon pimpinan KPK.

”Ditjen Pajak belum pernah mengetahui tentang hal ini dan akan segera melakukan klarifikasi kepada KPK,” kata Dedi Rudaedi, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (30/11)

BACA JUGA: Ekonomi Dikelola Secara Naif, BI Lakukan Proteksi



Menurut dia, pihaknya memegang komitmen tinggi untuk memberantas segala bentuk penyimpangan yang ada
Disamping, juga terus melakukan berbagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal, sehingga segala bentuk penyimpangan perpajakan bisa terdeteksi sejak dini

BACA JUGA: Tata Niaga Gula Mengarah Pada Liberalisasi Perdagangan



”Saat ini, kami juga sedang menerapkan whistle blowing system (wise) yang mewajibkan setiap pegawai Ditjen Pajak dan masyarakat luas untuk melaporkan langsung kepada pegawas internal Ditjen Pajak segala bentuk penyimpangan yang melibatkan oknum pegawai kami,” ujarnya


Selain itu, Ditjen Pajak juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat apabila melihat, mendengar atau mengetahui segala bentuk penyimpangan oleh oknum pegawai pajak

BACA JUGA: Mamin Kadaluarsa Marak di Timika

Di lain pihak, pihaknya juga menyadari bahwa sistem administrasi perpajakan saat ini masih terus harus dibenahi.  Perbaikan dilakukan agar tak ada celah sedikitpun bagi oknum pegawai pajak atau oknum wajib pajak untuk memanfaatkannya, sehingga menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan bentuk penyimpangan perpajakan lainnya

”Pada kesempatan ini kami juga mengajak setiap komponen bangsa untuk menyakini bahwa persoalan pajak bukan hanya persoalan Ditjen Pajak sajaKita harus bangkit dari keterpurukan yang pernah terjadi dan kemudian ke depan fokus pada pembenahan sektor perpajakan yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Ditjen Pajak meyakini masih banyak pegawai pajak, para wajib pajak dan setiap komponen bangsa yang memiliki komitmen dan integritas tinggi untuk berperan serta aktif membenahi sektor perpajakan.
Ia menambahkan, sudah saatnya juga pelaku usaha dan masyarakat diberikan tanggungjawab membayar pajak dengan benarTentunya hal ini, kata dia, mesti di dibarengi peningkatan pengawasan kinerja aparat

”Kombinasi ini akan berdampak pada penggunaan dana pajak yang dibayar rakyat hanya diperuntukkan sebesar- besarnya kemakmuran rakyat.  Sehingga, kita yakin ke depannya masyarakat sadar dan peduli pajak akan terwujud,” tutupnya

Sebelumnya, capim (calon pimpinan) KPK Handoyo Sudrajat mengatakan, saat ini dia dan stafnya telah mengkaji tiga kasus dugaan korupsi yang bernilai sangat besarSementara itu, ada satu kasus korupsi besar lainnya yang belum selesai mereka kajiKasus-kasus itu antara lain terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, dan BUMN”Nilai kerugian negara masing-masing di atas Rp 1 triliun,” kata Handoyo.

Hasil kajian atas ketiga kasus itu sudah disampaikan kepada pimpinan KPKNamun, sampai saat ini belum ada tindak lanjutSatu kasus lain yang masih dalam tahap kajiannya adalah korupsi di perpajakan, di luar kasus pajak yang menimpa Gayus Halomoan TambunanHandoyo menuturkan, menurut pelapor, nilai kerugian negara dalam kasus itu sangat besar(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Gali Potensi Shale Gas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler