Mamin Kadaluarsa Marak di Timika

Kamis, 01 Desember 2011 – 02:38 WIB

TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (30/11) menggelar razia di toko dan distributor di seputaran Kota TimikaDari razia tersebut, enam anggota tim razia menyita ratusan barang

BACA JUGA: Pemerintah Gali Potensi Shale Gas

Yang disita bukan hanya barang yang sudah kadaluarsa, tetapi juga beberapa barang yang merupakan makanan dan minuman (mamin) yang kemasannya sudah rusak bahkan berkarat tanpa label.

Kepala Bagian Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Mimika, Edy Santoso saat dihubungi Radar Timika mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, bukan hanya dilaksanakan menjelang perayaan hari keagamaan, seperti Natal dan Idul Fitri


Kata Edy, razia yang digelar kemarin masih akan dilanjutkan di beberapa tempat lainnya

BACA JUGA: Sumsel Jajaki Bangun Monorel

Barang-barang sitaan akan dikumpulkan dengan barang sitaan dari razia sebelumnya untuk kemudian dimusnahkan.

Tim razia Diskoperindag kemarin mengunjungi sejumlah tempat, yaitu Swalayan Gelael di Jalan Cendrawasih, Toko Delta di Jalan Trikora, Citra Baru di Jalan Bhayangkara, dan Pasar Sentral.

Tim yang turun secara langsung memeriksa barang yang dipajang di sejumlah tempat tersebut
Pada tiga toko yang sempat dipantau Radar Timika, tim menemukan sejumlah barang yang berdasarkan label tercantum tanggal expired yang masanya sudah berlalu

BACA JUGA: Tambah Daya Gratis PLN Tembus 1 Juta Pelanggan

Bukan hanya itu, beberapa barang yang merupakan makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat, di salah satu toko masih dipajang meskipun kemasannya sudah dalam keadaan rusak (berkarat)

Barang-barang tersebut sebagian besar adalah barang yang langsung dikonsumsi, seperti, mie instant, sarden, sereal, kopi bubuk, susu formula, minuman ringan, makanan ringan dan lainnya.

Di salah satu tempat, tim menjumpai terdapat sejumlah barang yang masih dalam kemasan karton sudah expiredSeorang karyawan toko tersebut mengatakan barang-barang tersebut sudah tidak dijual lagiDan menurutnya barang tersebut akan dikembalikan ke agen.

“Sebenarnya barang yang masa expirednya masih ada tiga bulan kami sudah mau kembalikan kepada agen, tapi dari agen belum mau menerimaKatanya nanti satu bulan baru bisa dikembalikan,” jelas salah satu karyawan toko saat ditanya petugas razia.(sun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina akan Kelola Migas Irak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler