Ditjen PAS Harus Beri Sanksi Tegas Kepada Oknum yang Bantu Napi Kabur

Selasa, 14 Desember 2021 – 22:42 WIB
Napi kabur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi Emrus Sihombing mengomentari insiden kaburnya salah satu narapidana di Lapas Kelas I Tangerang bernama Adam bin Musa. Dia meminta Dirjen Pemasyarakatan (PAS) untuk melakukan evaluasi atas insiden itu.

Menurut Emrus, dalam satu organisasi sosial apapun hingga lembaga pemerintah tidak seluruhnya diisi oleh orang-orang yang idealis dan baik, termasuk lapas yang memiliki jumlah pegawai yang terbatas.

BACA JUGA: Komnas HAM Minta Ditjen PAS Tidak Tutup-Tutupi Kekerasan di Lapas

"Persentase pegawai lapas yang menyimpang sangat kecil," ujar Emrus Sihombing kepada wartawan, Selasa (14/12).

Emrus pun meminta Ditjen PAS segera melakukan evaluasi dengan melakukan perbaikan untuk memperkecil oknum-oknum yang diduga membantu narapidana melarikan diri.

BACA JUGA: Ditjen PAS Nonaktifkan Kalapas Tangerang, Ini Alasannya

"Dugaan adanya oknum yang membantu narapidana melarikan diri, bila terbukti maka akan diberikan sanksi tegas oleh Ditjen PAS," kata dia.

Emrus pun berharap dari kasus Adam bin Musa ini Ditjen PAS melakukan pembangunan karakter kepada seluruh SDM di lapas.

BACA JUGA: Bang Emrus Sentil Luhut Binsar, Keras!

"Selain bangun integritas, Ditjen PAS harus memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melanggar dan reward kepada mereka yang bekerja profesional," ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Menurut dia, harus ada evaluasi menyeluruh kepada SDM yang bekerja di lapas.

"Pengawasan harus diperketat dan berikan sanksi tegas kepada oknum yang membantu melarikan diri narapidana," katanya. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler