jpnn.com - JAKARTA - Sembilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sibolga, Sumatera Utara kabur pada Minggu (31/5) lalu. Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menyebut pengamanan di Lapas Sibolga minim sehingga penjagaan mudah dikelabui.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo kepada JPNN, Selasa (2/6) mengatakan, jumlah tenaga pengamanan dengan warga binaan di Lapas Sibolga memang tak berimbang. Bahkan saat hari Minggu lalu atau ketika sembilan tahanan kabur, hanya ada tujuh penjaga di Lapas Sibolga.
BACA JUGA: Pak Hanif, Apa Solusi untuk Moratorium Pengiriman TKI ke Timur Tengah?
Akbar menjelaskan, tujuh sipir yang bertugas itu harus menjaga pintu depan, blok tahanan pria, blok tahanan wanita dan seorang bertugas mengantarkan narapidana ke rumah sakit. Sementara seorang sipir lain meminta izin untuk ke kantin.
"Jadi pengamanan memang sangat minim. Kondisi ini dimanfaatkan para warga binaan yang kabur. Petugas jaga jumlahnya juga sangat tidak berimbang dengan warga binaan yang sangat banyak," ujarnya.
BACA JUGA: Menaker Dinilai Tak Punya Solusi soal TKI
Meski demikian Akbar menegaskan, kesalahan sekecil apapun yang mengakibatkan napi kabur tetap tak boleh ditolerir. Karenanya, kata Akbar, Ditjen PAS Kemenkumham tetap memeriksa seluruh petugas yang ada.
"Tentu ada proses pemeriksaan, untuk mengetahui kelalaian yang ada seperti apa. Nanti kantor wilayah yang akan menentukan, apakah perlu ada sanksi," ujar Hadi.
BACA JUGA: Miranda Bakal Terbitkan Buku yang Ditulis dari Balik Penjara
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sipir, Ditjen PAS juga melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur. Sebab, masih ada lima napi yang belum ditemukan. Sedangkan empat orang lainnya sudah diamankan.
"Untuk mengejar lima orang tersebut, kami terus berkoordinasi dengan kepolisian. Diharapkan dalam waktu dekat dapat segera diamankan kembali," ujarnya.
Akbar menambahkan, di Lapas Sibolga perlu dipasangi CCTV yang tersambung ke kantor pusat di Jakarta. “ Tapi memang harus diakui, untuk hal tersebut butuh anggaran yang tak sedikit. Apalagi terdapat 477 lapas di seluruh Indonesia," ujar Hadi.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bisa Bidik SBY Lewat Tiga Kasus Ini
Redaktur : Tim Redaksi