Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia, BNN Sita 10 Kg Sabu-sabu

Kamis, 11 April 2019 – 21:10 WIB
Barbuk 10 Kg sabu yang diamankan BNN. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional kembali mengungkap peredaran gelap barang haram jaringan Malaysia-Indonesia. Para tersangka membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia, melalui jalur laut Dumai, untuk selanjutnya ke Aceh dan Sumatera Utara.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, Kamis (11/4) sekitar di Jalan Lintas Sumatera, Kisaran Asahan, Sumut, tim BNN menangkap tiga tersangka Usman, Riant, dan Devi Yanni. Petugas menyita 10 bungkus kotak berlapis lakban hitam berisi sabu, dengan total berat 10 kilogram.

BACA JUGA: Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu Asal Malaysia

"Pada Kamis di depan Hotel Megasari, Kisaran, Asahan Sumatera Utara, telah diamankan Saudara Usman, Rianto dan Saudari Devi Yanti yang sedang bertransaksi narkotika," kata Arman, Kamis (11/4) malam.

Petugas juga mengamankan mobil Honda Jazz putih, truk, handphone dan Honda Civic, serta kartu ATM dan buku tabungan. Setelah menangkap tersangka dan menyita barang bukti, petugas melakukan pengembangan.

BACA JUGA: BC Dumai Gagalkan Penyeludupan Sabu-sabu Senilai Rp 6 Miliar

Arman menjelaskan sabu 10 kilogram dibawa dari Dumai ke Kisaran oleh Rianto menggunaakn truk. Rianto menyerahkan kepada Usman yang ditemani Devi. "Pada
saat Rianto menyerahkan barang ke Usman itulah dilakukan penangkapan oleh tim BNN," kata jenderal bintang dua ini.

Menurut Arman, petugas kemudian mengorek keterangan Usman. Dari keterangan itu, Usman mengaku diperintah Yun mengantar narkotika dari Dumai. Berbekal informasi itu, tim kemudian menangkap Yun yang merupakan sang pemilik barang, di daerah Jambo Aye, Aceh Utara. "Saat ini seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Sumut," tegasnya.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Kini Pakai Kurir Asal Malaysia untuk Kelabui Petugas

Berdasar pengembangan, Arman menjelaskan, kasus peredaran narkoba itu diduga dikendalikan seorang narapidana yang tengah mendekam di penjara.

"Kasus tersebut dikendalikan oleh napi Cipinang atas nama Edi alias Samurai," pungkas Arman. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan Sabu-sabu di Anus, Dua WN Malaysia Ditangkap di Batam


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler