Ditjen Pendidikan Islam Tak Punya RKA/KL, Ini SIkap Komisi VIII DPR

Jumat, 09 Oktober 2015 – 11:45 WIB
Khatibul Umam Wiranu. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu khawatir dengan mutu pendidikan Islam (Pendis) karena hingga saat ini pihak Direktorat Jenderal Pendis Kementerian Agama belum membuat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL).

“Sampai hari ini Ditjen Pendis Kementerian Agama tidak memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Banyak saran dan masukan DPR yang tidak didengar. Bahkan hingga kini Ditjen Pendis belum punya RKA/KL 2016,” kata Khatibul Umam Wiranu, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (9/10).

BACA JUGA: Siswa SMK Bacalah Ini, 3 Pilar Tingatkan Daya Saing

Fakta tersebut, menurut Khatibul, juga menjadi temuan pokok Panitia Kerja (Panja) pendidikan Islam DPR yang dibentuk oleh komisi VIII sejak 15 Agustus lalu.

Padahal, ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini, RKA/KL adalah potret sesungguhnya apa yang akan dikerjakan di tahun 2016 oleh Kamaruddin Amin selaku Dirjen Pendis.

BACA JUGA: Kemenag Dituding Asal-asalan Kelola Pendidikan Islam

“Ketidakmampuan Dirjen Pendis dan Sekjend Kemenag dalam mengurus pendidikan Islam, terbukti pada rapat konsinyering Komisi VIII yang terpaksa dihentikan karena mereka tidak bisa menyajikan RKA/KL. Padahal, dalam rapat kerja sebelumnya juga terjadi rapat ditutup tanpa kesimpulan akibat tidak ada rincian kegiatan yang diminta Komisi VIII," tegas Khatibul.

Ada kesan, menurut dia, bahwa program kerja ditutup-tutupi. Tidak jelas apa alasannya sehingga mereka menutup itu bahkan ke DPR yang memiliki tugas pengawasan dan penganggaran.

BACA JUGA: Riset Iptek Masih Terkendala Dana, Ini Saran Menko PMK

Dia mengakui, pasca putusan MK bahwa DPR tidak lagi membahas di satuan tiga/program kerja, namun putusan itu bukan berarti DPR tidak boleh mengetahui apa saja yang akan dikerjakan selama setahun ke depan.

“Cara kerja pejabat Kemenag ini menunjukkan sikap kontra-konstitusional,” tegasnya.

Karena itu, di minta Menteri Agama mengganti atau setidaknya memberi peringatan keras kepada anak buahnya untuk bekerja secara benar dalam pembahasan RKA/KL.

“Jargon madrasah lebih baik, tidak tercermin dalam kerja para pejabat Kemenag,” pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman! Hari Ini Ada Seminar Pendidikan Berkaliber Internasional di Kemendikbud


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler