Ditjen Udara Lakukan Pengawasan Peraturan Baru Tentang Tarif

Senin, 01 April 2019 – 04:05 WIB
Para penumpang di bandara. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan terus melakukan pengawasan dan meminta operator penerbangan untuk mematuhi terkait peraturan baru yang telah disahkan pada Jumat (29/3) kemarin.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menjelaskan, sesuai amanat UU No 1 Tentang Penerbangan.

BACA JUGA: Silakan Cek, Apakah Harga Tiket Pesawat Sudah Patuhi Aturan Baru

Ditjen Hubud sebagai regulator diberikan mandat untuk mengatur dan mengawasi terkait tarif dengan tujuan melindungi konsumen dari tarif pesawat yang tinggi, serta menjaga persaingan sehat di antara maskapai nasional.

“Kami secara terus menerus telah melakukan pengamatan dan pembahasan sejak terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat dengan memperhatikan serta keberlangsungan industri penerbangan saat ini," kata Polana.

BACA JUGA: Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Ditetapkan Sebesar 35 Persen

Untuk itu, Polana meminta seluruh operator penerbangan menindaklanjuti esensi dari dua inti aturan baru yang telah ditetapkan tersebut.

Dengan disahkannya dua aturan baru tersebut, Ditjen Hubud akan melakukan evaluasi terhadap besaran tarif secara berkala setiap tiga bulan dan/atau sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara.

BACA JUGA: Soal Aturan Baru Tarif Pesawat, Menhub Bilang Gini

Selain itu, Polana juga menyampaikan apresiasi kepada maskapai yang menurunkan tarif pesawat dan meminta maskapai melakukan penurunan tarif secara konsisten. 

"Semoga inisiatif ini dapat diikuti pula oleh maskapai-maskapai penerbangan lainnya sehingga minat masyarakat  untuk menggunakan moda transportasi udara kembali meningkat," harap polana.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lion Air Group Turunkan Tarif Tiket Pesawat


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler