Ditlantas Polda Sumsel dan Samsat Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Kamis, 25 Mei 2023 – 18:38 WIB
Suasana razia gabungan yang digelar Ditlantas Polda Sumsel bersama Samsat Wilayah II Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bersama Samsat Wilayah II Palembang menggelar razia gabungan di Jalan Gubernur HA Bastari, Kamis (25/5/2024). 

Alhasil, sebanyak 25 unit kendaraan terjaring karena terlambat membayar pajak.

BACA JUGA: Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan

"Dalam razia kali ini, kami berhasil menjaring 25 kendaraan dari luar daerah yang terlambat membayar pajak," ujar Kanit PJR Unit Kota Ditlantas Polda Sumsel Iptu Panca Mega, Kamis (25/05).

"Sasaran razia sendiri yakni melakukan pendataan, dan apabila kendaraan tersebut terlambat membayar pajak bisa langsung membayarnya melalui pelayanan Samsat keliling yang telah kami sediakan," tambah Panca.

BACA JUGA: Razia Gabungan, Polisi Sita 13.143 Butir Obat Keras

Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Yulia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. 

"Untuk pengendara yang mati pajak, kami lakukan sosialisasi untuk membayar pajak mereka," kata Yulia.

BACA JUGA: 3 Pemuda Terjaring Razia Kendaraan, Ditemukan Barang Haram

Apalagi kata Yulia, sekarang sedang ada program pemutihan yang dilakukan dari Bappeda Sumsel. 

"Manfaatkan program pemutihan tersebut dengan sebaik-baiknya," terang Yulia.

"Biaya balik nama pun ada diskon 50 persen," tutup Yulia. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler