BACA JUGA: Transaksi Sabu di Belakang Rumah Walikota
Korbannya adalah Asri, nelayan warga Tanjung Pasir, Tarakan Timur ini dirampok oleh 4 orang tak dikenal Rabu (7/11) malam sekitar pukul 22.00 WitaAsri bersama temannya, dihadang 4 orang yang menggunakan senjata api saat sedang mencari ikan di laut
BACA JUGA: Swasembada, Beras Lokal Hilang di Pasaran
Akibat aksi tersebut, barang-barang milik Asri, di antaranya 4 mesin dan 1 buah perahu yang digunakan mencari nafkah sehari-hari raib.Atas kejadian yang menimpanya, Asri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta
BACA JUGA: Honorer Sudah Dapat NIP tapi Dianulir
Supaya mereka dapat mempertanggung jawabkan perbuatannyaSelain itu, saya juga sangat berharap, perahu yang saya gunakan untuk mencari nafkah dapat kembaliKarena perahu tersebut merupakan alat untuk mencukupi kehidupan kami sekeluarga,” ungkapnya sedih kepada media ini usai melakukan laporan di kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tarakan.Dalam laporannya, pelaku mendekati perahunya dengan menggunakan perahu kecil yang bermesin 15 PKSetelah mendekat ke pelaku 4 langsung menodongkan senjata api dan menyuruh korban tiarapKarena suasananya yang gelap, pelaku bertopeng tersebut dengan leluasa mengambil barang-barang miliknyaSeperti mesin, bensin dan beberapa bahan makanan termasuk beberapa bungkus rokok milik Asri.
"Saya tidak dapat mengenal cirri-ciri mereka, karena saya langsung di suruh tiarapDan diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti arahan mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sektor Kawasan Pelabuhan Tarakan AKP Totok Darminto SH saat kofirmasi membenarkan adanya perampokan yang terjadi"Sekitar pukul 14.30 siang, anggota kami mendapatkan laporan korbanKasus ini sementara masih dalam penyelidikan kami,” ujarnya
Menurut dia, terkait dengan kasus perampokan ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Bulungan"Kasus ini akan kami kembangkan dengan melakukan koordinasi dengan Polres BulunganKarena kejadiannya berada di wilayah Bulungan,” pungkasnya. (*/sam/ngh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seribu Orang Rebutan Santunan Rp15.000
Redaktur : Tim Redaksi