Transaksi Sabu di Belakang Rumah Walikota

Kamis, 08 Desember 2011 – 10:07 WIB

JAMBI-Bandar sabu satu ini tidak mau memilih tempat bertransaksiDi belakang rumah dinas walikota Jambi, ia melakukan transaksi hingga akhirnya dibekuk polisi

BACA JUGA: Swasembada, Beras Lokal Hilang di Pasaran

Ricky Ibrahim (25) warga Perumahan Bougenville, Kenali Besar, Kotabaru akhirnya harus berurusan dengan polisi
Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Witry Hariyono mengatakan dari barang bukti yang berhasil diamankan, kuat dugaan Ricky juga seorang bandar

BACA JUGA: Honorer Sudah Dapat NIP tapi Dianulir



Ricky dibekuk oleh tim 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi Senin (05/12) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan R
Bahrun RT 11, Kompleks Setia Negara Blok E, Kelurahan Sungai Putri, Telanaipura.
Dijelaskan Witri untuk tindak lanjut kasus ini, pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan dan mencari tahu asal tersangka mendapat barang tersebut

BACA JUGA: Seribu Orang Rebutan Santunan Rp15.000

Barang bukti akan dikirim ke Labfor dan balai POM.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan dua paket sabu lima jie, satu unit timbangan digital merek CHQ, satu unit HP Nokia, satu tas hitam merek Polo dan satu unit sepeda motorTersangka sendiri mengaku sabu itu miliknyaHanya dia membantah sebagai bandarIa hanya mengaku sebagai kurir“Saya hanya antar pesanan,” jelasnyaDia mengatakan barang itu milik ApekTersangka  akan dikenai pasal 112 dan 114 Undang-undang narkoba dengan ancaman di atas lima tahun.

Sementara itu Polsek Sungai Bahar, Muarojambi,  juga berhasil mengamankan enam tersangka kepemilikan ganjaMereka diamankan Sabtu (04/12), sekitar pukul 07.00 WIBPara tersangka ditangkap di jalan Poros Desa Matra Manunggal, Kecamatan Bahar Utara

Keenam tersangka tersebut adalah, Lisyanto bin Sapii (20), Pandi Yuananto (21), Juanda bin Suwondo (16),  Dedi Irawan bin Ponimin (23), Sutrisno bin Wakidi (22) dan Aan Prasetyo bin Sarijan (18)Selain tersangka, polisi berhasil 4 paket kecil ganja seharga Rp 50 ribu, dari Dedi sebanyak 40 paket kecil, uang senilai  Rp 50 ribu, 10 paket kecil Rp 100 ribu, dan 1 paket sedang Rp300.000

Kapolsek Sungai Bahar, AKP Sehat Waluyo, mengatakan, keenamnya ditangkap di tempat berbeda“Pertama polisi menangkap tiga tersangka yakni Lisyanto, Pandi Yuananto dan Juanda bin SuwondoBaru kemudian barulah penangkapan tersangka lainnya,” jelas Kapolsek.(fth)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perawat Ngaku Dokter, 5 Pasien Meninggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler