Dituding Alihkan Isu Rekening Gendut

FUI Siapkan Langkah Hukum Bebaskan Ba'asyir

Selasa, 10 Agustus 2010 – 14:17 WIB

JAKARTA -- Forum Umat Islam (FUI) menyiapkan langkah hukum untuk membebaskan Abu Bakar Ba’asyir dari tahanan Mabes PolriAlasannya, penahanan tersebut merupakan sebuah rekayasa dan bentuk upaya terorisasi umat Islam oleh aparat kepolisian.

‘’Ini bau rekayasanya sangat kental, karena kita sudah dengar sebulan lalu,’’ ujar Muhammad Al Khaththath dari FUI usai menjenguk Ba’asyir di Mabes Polri, Selasa (10/8) siang.

Karenana itu, tambahnya, pihaknya menolak penangkapan dan penahanan yang dilakukan polisi terhadap Ba’asyir.  Muhammad Al Khaththath menuding penangkapan ini merupakan upaya polisi untuk mengalihkan sejumlah isu nasional terutama yang menyangkut polri, seperti rekening gendut perwira polri serta keterlibatan polisi dalam sejumlah rekayasa kasus.

Selain itu, ia menduga penangkapan ini merupakan upaya pemberangusan dakwah umat Islam

BACA JUGA: PM Palestina Titip Salam Buat Baasyir

‘’Ini politik pemberangusan gerakan Islam untuk menakut-nakuti para aktivis Islam yang memperjuangkan penerapan syariat Islam,’’ ujarnya.

Sementara itu Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syhab yang juga hadir bersama ormas lain yang tergabung dalam FUI menyebutkan, dalam pertemuannnya dengan Ba’asyir, ustad asal Ngruki itu berpesan agar para aktivis Islam yang masih berada diluar untuk meneruskan perjuangannya
Ba’asyir, lanjut Rizieq, meminta agar umat Islam tetap solid.

Upaya hukum yang dilakukan untuk membebaskan Ba’asyir, lanjut Rizeiq, akan dilakukan bersama Tim Pembela Muslim (TPM)

BACA JUGA: Lecehkan Hakim, Anggodo Tidur Saat Sidang

‘’Kami minta Ustad Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan tanpa syarat,’’ cetusnya
(zul/jpnn)

BACA JUGA: Kuasa Hukum Anggodo Minta Pengadilan Tipikor Dibubarkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Walk Out, Anggodo Menolak Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler