Terdakwa dalam perkara menghalangi penyelidikan KPK dalam perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tidur di ruang sidang pada saat sidang berlangsung
BACA JUGA: Kuasa Hukum Anggodo Minta Pengadilan Tipikor Dibubarkan
Di atas kursi pesakitan di depan majelis hakim, Anggodo tertunduk lemasKetua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba bahkan terpaksa memerintahkan salah seorang petugas untuk membangunkan Anggodo
BACA JUGA: Pengacara Walk Out, Anggodo Menolak Diperiksa
"Petugas, tolong dibangunkan," kata Tjokorda tanpa merasa tersinggung dengan sikap Anggodo.Salah seorang jaksa kemudian menghampiri Anggodo dan menyentuh pundaknya
BACA JUGA: Pemutaran Rekaman Batal, OC Kaligis Walk Out
Kepalanya pun kembali ditegakkanMajelis hakim kemudian bersiap-siap menutup sidang.Tjokorda mengatakan, sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan"Selasa tidak bisa karena libur," ujarnya.
Sidang mendatang itu akan diisi dengan pembacaan tuntutanMajelis memerintahkan jaksa penuntut untuk menghadirkan terdakwa dalam sidang yang telah diagendakan tersebut.
Anggodo tertidur ketika jaksa penuntut dari KPK sibuk membacakan berita acara pemeriksaan penyidikanBerkas itu cukup tebal dan pembacaannya memakan waktu sehingga tim jaksa melakukannya secara bergantianHal itulah yang mungkin menjadi penyebab Anggodo mengantukUsai sidang, dirinya didampingi petugas untuk keluar ruanganAnggodo berjalan menuju ruang di mana tim kuasa hukumnya berkumpul.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicecar 41 Pertanyaan, Baasyir Bungkam
Redaktur : Tim Redaksi