Dituding Bikin Skenario KDRT Demi Politik, Venna Melinda Tegas Bilang Begini

Kamis, 25 Mei 2023 – 22:19 WIB
Aktris Venna Melinda (kanan). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Venna Melinda menegaskan kasus KDRT dengan Ferry Irawan bukan upaya untuk memuluskan langkahnya kembali ke panggung politik.

Sebab dirinya sudah membuktikan bisa menjadi anggota lesgislatif tanpa mencari sensasi.

BACA JUGA: Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara

"Alhamdulillah saya sudah jadi anggota DPR RI dari tahun 2009 - 2018. Kemudian di 2018 saya mengundurkan diri karena saya pindah partai," ujar Venna Melinda di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).

"Jadi, Alhamdulillah saya sudah menjadi anggota DPR meskipun tidak ada yang namanya kasus KDRT," sambungnya.

BACA JUGA: Buntut Kasus KDRT, Legislator B Bakal Dicopot PKS dari Anggota DPR

Menurutnya, kala itu dia bisa terpilih karena memang memiliki elektabilitas dan popularitas.

Selain itu, dia meyakini bahwa dirinya bisa terpilih juga karena izin Tuhan.

BACA JUGA: Heboh Putri Balqis Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Suaminya

"Saya memang dikasih amanah pada saat itu ya karena, kan, nyaleg itu enggak jauh juga, dan pasti semua seizin Allah," tutur Venna Melinda.

Ibunda Verrell Bramasta itu menuturkan, dirinya sempat mengajak Ferry Irawan untuk ikut maju ke panggung politik.

Namun, siapa sangka dirinya harus merasakan sebagai korban KDRT.

"Justru saya mengajak Ferry karena saya ingin suami saya ini maju bersama-sama dengan saya, tetapi kemudian terjadi KDRT, enggak ada hubungannya sama pencalegan," ucap Venna Melinda.

Dia pun tak pernah bermaksud untuk membuat dirinya disorot terkait kasus KDRT yang menimpanya.

"Saya enggak pernah heboh karena saya publik figur, begitu saya melaporkan ke polisi pasti itu terakses oleh media. Kalau sudah terakses oleh media, siapa yang bisa kontrol, enggak ada," kata Venna Melinda.

Sebelumnya, Ferry Irawan telah divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Sidang vonis Ferry Irawan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5).

Ketua Majelis Hakim Boedi Harjanto mengatakan Ferry Irawan telah dinyatakan bersalah atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Oleh sebab itu, Ferry Irawan masih harus mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri.

Hukuman yang diterima sang aktor lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.

Ferry Irawan sebelumnya dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Adapun Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler