Dituding Lambat Proses Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Argo

Selasa, 15 Agustus 2017 – 17:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat suara terkait kekecewaan Novel Baswedan atas proses penyidikan yang sangat lambat.

Menurut Argo, pihaknya sudah maksimal dalam mengungkap kasus ini.

BACA JUGA: Mata Kiri Novel Dioperasi Pada 17 Agustus

"Ya kan terpenting artinya sesuai SOP," kata Argo di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (15/8)

Argo juga menanyakan kekecewaan Novel yang dikatakan kepolisian telah mempublikasi saksi-saksi yang dinilai penting terkait kasus teror tersebut.

BACA JUGA: TPGF Kasus Novel, Bukti Komitmen Jokowi Berantas Korupsi

Padahal, sebagai penyidik, kepolisian seharusnya melindungi dan menjaga para saksi kunci.

"Saksi kunci yang mana? Saksi itu 56 orang lebih loh," kata Argo.

BACA JUGA: Masinton: Kondisi Novel Tambah Parah karena Sibuk Wawancara

Argo juga mengkritisi kekecewaan Novel terhadap penyidik kepolisian lantaran terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut.

Hal ini mengesankan kepolisian sedang menutupi pihak-pihak tertentu.

Menurut Argo, Novel hanya tidak terima lantaran kasus yang menimpa dirinya belum terungkap. Argo mengaku memahaminya.

"Namanya seseorang punya hal kecewa itu hal biasa, ya. Kan seseorang kan punya perasaan masing-masing. Kalau merasa diintimidasi, ya disampaikan semuanya yang ada," jelas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peneror Novel Jago, Profesional Plus Banyak Uang


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler