jpnn.com - BENGKULU – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan meradang. Pasalnya, ia dituding Direktur Eksekutif dan Divisi Investigasi Lembaga Informasi Publik untuk Transparansi dan Advokasi Negara, berinisial WS dan EN sebagai pengguna narkoba.
Merasa namanya dicemarkan, Gunarwan pun melaporkan kedua penuding tersebut ke polisi.
BACA JUGA: KUALAT! Pamitan ke Istri Mau Tarawih, Eh...Berakhir di Sel
Kejadian tersebut berawal pada Selasa (21/6), sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban mendapatkan laporan dari salah satu stafnya bahwa ada sebuah surat atau laporan dari Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara yang ditujukan ke pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Dalam surat tersebut korban diduga salah satu pejabat yang suka mengkonsumsi narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, akhirnya keesokan harinya Rabu (22/6) pagi, korban pun mendatangi kantor BNNP Bengkulu untuk tes urine guna mengetahui kebenaran dari laporan tersebut.
BACA JUGA: Masuk ke Indonesia, 22 Nelayan Vietnam Dideportasi
Kepala BNNP Bengkulu Kombes Pol Budiharso membenarkan jika salah seorang kepala dinas atas nama Ricky Gunarwan telah mendatangi kantor BNNP Bengkulu untuk tes urine dan berdasarkan hasil tes urine nomor B/159/VI/KA/KP.012016/BNNP bahwa korban dinyatakan negatif mengkonsumsi Narkoba.
“Betul Kadis Perkebunan kami tes urinenya untuk mengetahui apakah dirinya positif Narkoba ataukah negatif,” jelasnya kepada BE (Jawa Pos Group), Kamis (23/6).
BACA JUGA: Periiiihhhh.. Kena Raja Singa, Lalu Masuk Penjara
Setelah hasil pemeriksaan dari pihak BNNP Bengkulu yang menyatakan korban negatif Narkoba, pada hari itu juga (Rabu) korban langsung mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan kedua terlapor.
Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya laporan dari korban dan saat ini pihak Polri sedang mengumpulkan barang bukti terkait laporan yang ditujukan kepada pihak Polri.
Mengenai benar atau tidaknya laporan tersebut akan dicek fakta-faktanya termasuk bukti-buktinya, surat-suratnya. “Pastinya laporan sudah kita terima dan saat ini kita sedang mengumpulkan barang buktinya,” jelasnya.(614/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Ratusan Ribu Warga Belum Punya e-KTP
Redaktur : Tim Redaksi