Dituding Rizal Ramli, Ini Penjelasan PLN

Kamis, 17 September 2015 – 07:50 WIB
Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Pihak PLN membantah tudingan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bahwa perusahaan plat merah itu melakukan praktik mafia dalam distribusi jaringan listrik ke rumah tangga.

 

Menurut Supervisor Humas PT PLN Distribusi Jatim Pinto Raharjo, PLN tidak melakukan skema mafia apa pun atau tidak mengambil untung yang besar dari harga listrik prabayar yang dijual. ”Kami tidak menentukan harga sembarangan karena semua ada perhitungannya,” ungkapnya di kantor PLN Jatim kemarin (16/9).

BACA JUGA: Inilah Daftar Harga Baru Elpiji 12 Kg

Memang, dalam setiap pembelian tarif listrik ada pemotongan biaya. Namun, pemotongan itu tidak masuk ke kantong PLN. Bentuknya, antara lain, administrasi bank, meterai, PPN, dan pajak penerangan jalan yang berbeda di masing-masing kota. ”Namun, biaya meterai hanya dikenakan apabila transaksi lebih dari nominal Rp 250 ribu,” katanya.

BACA JUGA: Jika The Fed Putuskan Menaikkan Suku Bunga...

Juga dengan PPN yang cuma dikenakan pada tarif R3 atau daya di atas 6.600 VA. ”Transaksi Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta kena bea meterai Rp 3.000. Kalau di atas Rp 1 juta bea meterai Rp 6.000,” tutur Pinto.

Setelah dipotong, daya yang didapat masyarakat pun berbeda. Itu, kata Pinto, terjadi karena harga jual listrik kepada pelanggan berbeda. ”Ada pelanggan rumah tangga yang pakai listrik subsidi dan nonsubsidi,” urainya.

BACA JUGA: Tapi, Presiden Belum Puas

Pinto menjelaskan, pelanggan 1.300 VA yang membeli token listrik seharga Rp 100 ribu bakal mendapatkan daya listrik 97,39 per kWh. Beda halnya dengan pelanggan listrik berdaya 900 kWh. Mereka tentu akan mendapat daya yang lebih besar. Yaitu, 150,60 kWh.

”Pelanggan 900 dan 450 VA pasti lebih murah karena disubsidi. Jadi, selisih harga jual listriknya juga beda,” terangnya.

Kemudian, seiring dengan pernyataan Rizal Ramli agar PLN tidak memonopoli listrik prabayar dan membebaskan pelanggan baru untuk memilih tarif pascabayar (meteran) atau prabayar (voucher), Pinto menyatakan bahwa hal itu bukan monopoli yang diinginkan PLN.

Awalnya, PLN melakukan hal tersebut karena tuntutan zaman. Sebab, pabrik yang memproduksi meteran (pascabayar) sudah semakin sedikit. Karena itu, PLN beralih ke voucher. Belum lagi, dengan menggunakan cara tersebut, pelanggan bisa lebih bertanggung jawab terhadap konsumsi listriknya. (mir/c22/tia)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh...Rupiah Sudah Dekati 14.500 per USD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler