Dituduh Curang, Parang pun Melayang

Sabtu, 14 Oktober 2017 – 13:38 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Gara-gara dituduh sebagai makelar curang, Ferry Angga naik pitam pada kliennya.

Sebuah parang akhirnya digunakan untuk melampiaskan amarahnya. Kini, dia harus berurusan dengan polisi.

BACA JUGA: Mau Nikah, Neni Malah Dibacok Calon Suami

Perkara tersebut berawal saat pria 31 tahun itu dimintai tolong oleh Supriono selaku korban untuk mencarikan tanah kontrakan 1,5 bulan yang lalu.

Tak butuh waktu lama, Ferry mendapatkan sebidang tanah dengan harga sewa Rp 17,5 juta di Banyu Urip Kidul II.

BACA JUGA: Suami Sadis, Aniaya Istri Yang Tak Mau Berhenti Kerja

Ferry lalu memasang harga Rp 19 juta. Korban menyetujui tawaran tersebut.

Sebagai uang muka, korban membayar Rp 4 juta. Angsuran pertama dibayar dengan bukti kuitansi pembayaran.

BACA JUGA: Malunya Minta Ampun, Ditangkap di Rumah Calon Mertua

Kejanggalan mulai terlihat saat korban membayar angsuran kedua.

''Angsuran kedua Rp 3 juta. Namun, tidak ada tanda bukti pembayaran dari pelaku," ucap Kanitreskrim Sawahan AKP Haryoko Widhi.

Korban yang tidak percaya lantas mengecek ke rumah pemilik tanah. Dugaannya benar, uang angsuran kedua belum dibayarkan pelaku.

Korban yang jengkel membatalkan transaksi dengan Ferry sebagai makelar.

Namun, dua hari kemudian, Ferry dibikin kaget. Sebab, korban mendirikan bangunan di tanah yang katanya tidak jadi dikontrak.

Pelaku merasa dicurangi. ''Maumu gimana? Uang sudah diberi, tapi malah tidak dibayarkan. Ojo mbujuk koen (jangan menipu kamu, Red)!" kata Haryoko, menirukan ucapan korban.

Ferry geram mendengar perkataan itu. Dia bergegas pulang ke rumahnya dan mengambil parang sepanjang 60 sentimeter.

Pria kelahiran Jakarta tersebut lalu menghampiri korban dan mengeluarkan senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya.

Ferry menyabetkan parangnya ke arah korban. Untung, korban berhasil menghindar.

Namun, Ferry telanjur gelap mata. Dia meraih parangnya dan mengejar korban.

Setelah berlari sekitar 100 meter, warga Banyu Urip Kidul II itu kembali mengayunkan parangnya ke arah korban.

Setelah kejadian itu, pelaku menghilang. Korban lalu melapor ke Mapolsek Sawahan.

Kamis sore (12/10), Ferry akhirnya diringkus di depan sekolah di Jalan Banyu Urip saat menunggu penumpang ojek online-nya. (han/c18/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendiaman tak Menyesal Bunuh Abangnya: Dendamku sudah Berkarat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler