Dituduh Mengintip Istri Tetangga Mandi, L Naik Pitam, Terjadilah!

Rabu, 01 September 2021 – 21:47 WIB
Aparat kepolisian saat melakukan cek TKP yakni kamar mandi yang diduga tempat terlapor mengintip perempuan berinisial S saat mandi, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

jpnn.com, PRAYA - Salah seorang pria berinisial L dilaporkan tetangganya J (24) kepada polisi, karena telah merusak pagar pembatas dan pintu rumah korban.

Kapolsek Praya Barat, AKP Herry Indrayanto ketika membenarkan adanya laporan perusakan yang dilakukan terlapor warga Dusun Lolat, Desa Batujai itu pada Sabtu.

BACA JUGA: Oknum PNS Tertangkap Basah Anggota Brimob, tak Berkutik

Pelaku diduga nekat melakukan perusakan pagar dan pintu rumah lantaran tak terima dituduh mengintip istri orang.

Lebih lanjut, Herry Indrayanto menjelaskan awal kejadiannya pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 10.30 Wita, istri pelapor berinisial S sedang mandi di kamar mandi dalam rumah. 

BACA JUGA: I Gusti Putra Memilih Pergi Lebih Dahulu, Begini Kata Sang Ibu, Ternyata!

Saat asyik mandi, S merasa ada yang sedang mengintipnya dan menduga pelakunya adalah L.

"Mengetahui bahwa dirinya diintip, istri pelapor mencari saudara L untuk menanyakan maksud dan tujuannya mengintip,” jelas Herry.

BACA JUGA: Main ke Rumah Mertua, Zainul Pulang Bawa Motor Honda BeAt, Astaga!

Pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WITA, L malah marah-marah dan langsung merusak pintu depan rumah korban dengan memukulkan batang kayu dan merobek kertas bekas semen yang digunakan untuk menutupi celah di kamar mandi tersebut. 

“Atas tindakan L, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat. Adapun barang bukti yang diamankan yakni pagar terbuat dari bambu dan potongan kayu,” tambahnya.

Untuk kasus tersebut, lanjut Herry, pihaknya masih mendalami dengan memeriksa pihak-pihak terkait serta motif terlapor yang melakukan dugaan aksi perusakan tersebut. (met/radarlombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Suami Istri Petani di Lamongan Ikuti PLEK IPDMIP


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler