Dituduh Nyopet, Gampar Pengunjung Pasar

Selasa, 11 Maret 2014 – 07:32 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Dituduh yang nggak-nggak tentu tidak enak. Apalagi, peristiwa tersebut terjadi di keramaian pasar pagi Tugu Pahlawan, Surabaya.

Namun, karena tidak terima, lalu main gampar, itu juga tidak elok. Nah, drama satu babak “tuduh dan gampar” itulah yang terjadi di area pasar kaget Tugu Pahlawan, Minggu lalu (9/3).

BACA JUGA: Pergoki Selingkuh, Anak Tiri Disiksa

Ceritanya, saat itu Ernita Setiastuti, 21, asal Dusun Klumpang, Bojonegoro, terbenam di antara ribuan pengunjung Tugu Pahlawan. Saat asyik memilih barang, entah bagaimana ponsel di saku celananya raib.

Saat itu dia langsung menuduh Andi, 21, asal Dusun Gendis, Sampang, sebagai pelaku. Sebab, pemuda tersebut terus menempelnya.

BACA JUGA: 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia

Andi tidak terima. Bahkan, dia mempersilakan Ernita menggeledah tubuhnya. Hasilnya nihil. Hanya, Ernita tetap menuduh Andi sebagai pelakunya.

Akhirnya, Andi pun muntab. Dia langsung menggampar kepala Ernita dua kali. Andi pun diproses. Dia terkena pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (zuk/c17/ib)

BACA JUGA: Dua Ribu Ekstasi Diamankan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Dianiaya, Istri Bunuh Suami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler