jpnn.com, MAKASSAR - Seorang ayah berinisial SA yang dituduh mencabuli dan memerkosa tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berharap polisi memproses laporan pencemaran nama baiknya.
SA mengaku sudah pernah melaporkan balik mantan istrinya, RA yang sudah lebih dahulu memolisikannya terkait dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak kandungnya.
BACA JUGA: SA yang Dituduh Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur Buka Suara, Simak Kalimatnya
Menurut pria 43 tahun itu, laporan tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Polres Luwu Timur.
"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur," ucap SA yang sedang berada di Makassar saat dihubungi wartawan, Jumat (8/10).
BACA JUGA: Presiden Soroti Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Permintaan Khusus
Dia juga memikirkan kondisi ketiga anaknya setelah masalah ini kembali heboh di publik dan menjadi pemberitaan nasional.
"Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana? Nanti masuk sekolah pasti di-bully bahwa sudah dianu (dilecehkan, red) ayahnya," ucap SA yang merasa kecewa.
BACA JUGA: Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Sahroni Sentil Kapolda Sulsel
Setelah masalah ini kembali mencuat, ASN di Pemkab Luwu Timur itu kembali berencana menempuh upaya hukum lantaran merasa nama baiknya telah tercemar.
Dia tetap ingin menempuh jalur hukum, meskipun telah diberikan pertimbangan bahwa mantan istrinya diduga ada masalah kejiwaan.
"Itu kan beredar, karena liar ini barang. Maksudnya begini, karena tidak terbukti, ya kan, saya punya hak untuk lapor balik, apalagi ini (viral) sudah se-Indonesia," ujar SA.
Pegawai di Inspektorat Daerah itu bahkan ingn melapporkan pihak-iphak lain yang telah ikut mencemarkan nama baiknya atas tuduhan melakukan kekerasan seksual itu.
"Termasuk (melaporkan) orang-orang itu, saya kumpul komentar-komentarnya (medsos-media), nanti saya saring mana yang dibawa ke ranah hukum," ucap SA menegaskan.
Secara pribadi, SA menyesalkan tuduhan mantan istrinya itu kembali heboh di media. Dia pun mengajak publik mengalisis dan mencerna dengan logika yang benar tentang kebenaran kasus pemerkosaan anak itu.
Menurut SA, polisi tidak mungkin membiarkan jika memang kasusnya itu benar-benar terjadi. Apalagi, dia dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya bersama dengan teman-temannya.
"Logikanya di mana. Itu tidak jalan pikirannya, semacam orang-orang berhalusinasi semua. Seharusnya datang ke Luwu Timur, pelajari di sana, situasinya bagaimana," tuturnya.
"Mohon maaf, orang yang fitnah saya ini tidak akan saya maafkan," ucap SA dengan nada menahan emosi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam