Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Sahroni Sentil Kapolda Sulsel

Kamis, 07 Oktober 2021 – 22:53 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus ayah perkosa 3 anak kandung di Luwu Timur. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram mendengar polisi menghentikan penyelidikan kasus ayah perkosa tiga anak kandung, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penghentian penyelidikan kasus ayah perkosa 3 anak kandung pada 2019 yang dilaporkan ibu kandung korban, menjadi heboh setelah mencuat melalui media sosial (medsos).

BACA JUGA: Oknum Pejabat Perkosa 4 Siswi, Komnas Perempuan Beri Reaksi Keras

Sahroni menyatakan bila kasus tersebut sesuai dengan apa yang diberitakan media, kenapa Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulsel yang kini dijabat Irjen Merdisyam tidak melanjutkan penyelidikan terhadap laporan ibu korban.

Menurut dia, tindakan kepolisian yang tidak melanjutkan laporan kasus ayah perkosa anak kandung itu patut dipertanyakan. Terlebih lagi ibu korban konon sudah menyertakan alat bukti berupa rekaman, barang bukti celana, hingga pengakuan anak-anaknya sendiri yang konsisten.

BACA JUGA: 5 ASN Kemenkumham Dipecat, Kasusnya Memalukan, Duh

"Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapoldanya malah menghentikan (penyelidikan) laporannya?" ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/10).

Politikus Partai NasDem itu menyatakan kasus kekerasan terhadap anak efeknya tidak main-main karena bisa menimbulkan trauma seumur hidup bagi korban.

BACA JUGA: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa

"Sudah mau laporan saja sudah syukur. Kalau sudah lapor, tetapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan. Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam," ucap Sahroni.

Dia mengingatkan jangan sampai ada anggapan tindak pidana kekerasan seksual seolah-olah hanya persoalan ringan. Sebab, katanya, pelaku tindakan asusila harus dihukum seberat-beratnya.

Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menyoroti sikap dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel yang menurut pemberitaan sama sekali tidak membantu dan tak punya perspektif melindungi korban.

"Yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan," ujar Sahroni menegaskan.

Sahroni menambahkan, sikap polisi yang tidak proaktif dalam menindak laporan kekerasan seksual juga sangat disayangkan karena hal tersebut bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri.

Oleh karena itu, dia memastikan bakal memonitor penanganan kasus dugaan pemerkosaan tersebut dari kepolisian. Sahroni juga meminta Polri melindungi pelapor dan korban serta membuka kembali penyelidikan kasus tersebut.

"Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela," tandas Sahroni. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler