SA yang Dituduh Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur Buka Suara, Simak Kalimatnya

Jumat, 08 Oktober 2021 – 22:19 WIB
Pegawai Pemkab Luwu Timur, SA buka suara soal dirinya dituduh perkosa 3 anak kandung oleh mantan istrinya yang kembali heboh di media. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Pria berinisial SA yang dituduh mencabuli tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulse), buka suara setelah kasus yang dilaporkan istrinya pada 2019 itu kembali heboh dan menjadi pemberitaan nasional.

Dalam klarifikasinya, SA membantah telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak kandungnya sebagaimana dituduhkan mantan istrinya yang berinisial RA.

BACA JUGA: Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Sahroni Sentil Kapolda Sulsel

Pria yang seorang ASN itu menduga orang-orang yang ikut mempersoalkan kasus itu tidak mengetahui permasalahan sebenarnya.

"Terus, mamanya (anak-anak, red), mantan istri saya itu memaksakan kehendak," ujar SA yang sedang berada di Makassar saat dihubungi wartawan, Jumat (8/10).

BACA JUGA: Mabes Polri Ungkap Fakta Terbaru Dugaan Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur

SA pun menegaskan tidak ada siapa pun yang mencoba melindunginya dalam kasus yang sudah dihentikan polisi penyelidikannya itu.

Terlebih lagi, kata SA, dia bukan orang yang berpengaruh di Kabupaten Luwu Timur karena hanya seorang ASN biasa.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 22,3 M di Aceh Segera Gelar Perkara, Siapa Calon Tersangka?

"Secara logika, saya ini siapa memengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bisa memengaruhi penyidik dan aparat hukum," ucap pegawai di Inspektorat Daerah Luwu Timur itu.

Selain itu, SA menyebut tidak logis pegawai biasa seperti dirinya dibiarkan polisi bila memang bersalah.

"Bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap, red), apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan," lanjut dia.

Pria 43 tahun itu juga menjelaskan soal hasil visum oleh Biddokkes Polda Sulsel terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019 lalu yang menyatakan tidak terbukti ada kekerasan seksual.

Begitu pula mengenai hasil tes kejiwaan pada mantan istrinya yang dinyatakan ada dugaan kelainan jiwa.

"Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual, red). Ini tuduhan," ujar SA menegaskan.

BACA JUGA: Penyelidikan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Pasca pelaporan dugaan pemerkosaan pada 2019, SA juga mengaku tidak pernah lagi bertemu sang mantan istri dan ketiga anaknya, termasuk setelah masalah tersebut heboh di media.

"Takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu saya jaga. Karena tahu karakter ini, mamanya (mantan istrinya, red). Jadi, saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin," ungkap SA.

Dia pun terus memonitor tiap mengirimkan uang. Selain memfoto bukti transfer, SA juga mengonfirmasi kepada pihak bank untuk memastikan rekening mantan istrinya masih aktif. Sebab, ketika anaknya tidak memiliki rekening tabungan.

"Jadi, dia (RA) ini memaksakan kehendak. Sejak bermasalah tidak pernah telepon, saya blokir nomornya. Saya tidak mau mendengarkan kata-kata tidak pantas membuat saya emosi," ucap SA. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler