jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (25/3) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Pelapornya adalah Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), Adri Zulpianto .
BACA JUGA: Warga Merauke : Selamat Datang Pak Prabowo !
Menurut Adri, Sudirman yang kini menjadi Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi itu tidak sendiri dalam melakukan tindakan rasuah.
BACA JUGA : Sudirman Said: BPN Tidak Perlu Repot, Rakyat akan Bongkar Kebohongan Jokowi
BACA JUGA: Pekik Hidup Jokowi Sambut Kampanye Andre Rosiade Jubir BPN Prabowo - Sandi
Sudirman diduga korupsi bersama dengan eks Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan bekas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto. Kedua orang itu juga turut dilaporkan ke Bareskrim.
Adri mengatakan, pihaknya telah menemukan korupsi terkait tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas.
BACA JUGA: BPN Berharap Masyarakat Jangan Jadi Korban Hoaks Rilis Survei
"Hal ini sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tipikor tadi," ujar Adri di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/3).
BACA JUGA : Inas Nasrullah Zubir: Sudirman Said Takut Berhadapan dengan Saya
Dia pun menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada 2015. Ketika itu, pihak SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur untuk lokasi pertama dengan nilai Rp 541 miliar yang digarap PT Petrosea Tbk.
"Namun, dalam perjalanannya telah dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan ternder di Sorong Papua pada Juni 2017," tuturnya.
BACA JUGA : Sayang Kalau Tudingan Sudirman Said Cuma Serangan Balasan Tanpa Bukti
Proyek Shorebase Supply Service yang berlokasi di Sorong Papua dituding ada permainan karena sejak proses tender, pihak panitia lelang diduga kuat mengarahkan perusahaan tertentu untuk jadi pemenang tender.
Tiga perusahaan yang ikut tender di Sorong itu adalah PT Petrosea Tbk, PT Ekanuri, PT Prima Jasa Logistik (PJL) yang dimenangkan PT Petrosea Tbk.
"Anehnya pada saat tender baru, ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas shorebase kurang lebih setahun lebih awal. Jadi ada dugaan kuat sejak awal telah mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang proyek di Sorong," ujar Adri.
Adri menambahkan, nilai proyek yang telah diajukan Petrosea tersebut lebih mahal yaitu Rp 734 miliar jika dibandingkan dengan Shorebase Supply Services yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap yaitu sebesar Rp 541 miliar sehingga selisihnya Rp193 miliar.
"Akibatnya terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit dalam proyek Shorebase Supply Services di Sorong Papua sebesar Rp 193 miliar," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Gelar Rapat Untuk Persiapan Kampanye Terbuka
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan