Ditunggu, Klarifikasi KPK Soal Isu Abraham Samad Jadi Cawapres

Jumat, 30 Mei 2014 – 00:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Publik hingga kini masih menunggu klarifikasi dari komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ketuanya, Abraham Samad yang sempat diisukan menjadi cawapres mendampingi capres Jokowi.

Meski ternyata Abraham yang bukan terpilih sebagai pendamping Jokowi di Pilpres 2014, tetap saja komisioner KPK harus mengklarifikasinya dengan menggelar sidang majelis kode etik.   

BACA JUGA: Kabinet Prabowo-Hatta Diisi 9 Perempuan

Pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah mengatakan, semestinya dari awal KPK baik secara lembaga maupun perorangan tidak boleh melibatkan diri dalam proses pencapresan. Ini bisa dilihat ketika dalam satu acara, Abraham pernah memuji Jokowi.

"Walau niatnya baik tapi karena dia (Abraham) pimpinan dari lembaga hukum, itu bisa ditangkap orang KPK ada main mata dengan Jokowi," jelasnya saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online (JPNN Grup), Kamis (29/5).

BACA JUGA: PBHI Desak TNI Buka Dokumen Pemberhentian Prabowo ke Publik

Terlebih lagi, jika dikaitkan kasus haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali yang kebetulan tidak berposisi di kubu Jokowi.

Publik bisa berkesimpulan lain. Karenanya, Amir mengingatkan, KPK juga Abraham mesti memberi klarifikasi secara jelas apalagi belum lama ini heboh akun twitter @samadabraham yang disebut-sebut palsu.

BACA JUGA: Saya Tidak Akan Main-main

"Sebenarnya Abraham tidak perlu melaporkan itu akun ke polisi, mereka (KPK) punya alat deteksi, bisa menyadap. Kenapa punya alat sendiri tidak bisa diamankan," ujar mantan anggota DPRD DKI ini.

Kembali Amir menekankan, jika KPK membiarkan masalah ini berlarut-larut, ia khawatir kepercayaan masyarakat terhadap komisi antirasuah itu lama-kelamaan akan terkikis alias rapuh.

Dia pun mencontohkan, kejaksaan yang kini tengah berupaya mengembalikan citra institusinya. "Masyarakat nanti tak berminat lagi memberi informasi ke KPK," tandasnya. (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Tegaskan Tetap Taati Keputusan Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler