JAKARTA - Mabes Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Az-Zaitun, Panji Gumilang untuk diperiksa, hari iniSedianya, Panji bakal diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemalsuan berkas kepengurusan yayasan yang dilaporkan mantan anak buahnya, Imam Supriyanto.
"Tinggal menunggu khadirannya, kita lihat saja nanti
BACA JUGA: Jemaah Haji dan Umroh Akan Diawasi Ketat
Kita tunggu saja sampai siang iniNamun demikian Panji yang ditunggu sejak pagi oleh polisi tak kunjung tiba
BACA JUGA: Bertemu Busyro, Jurnalis Cilik Sebut Nazaruddin Koruptor
Malah yang hadir hanya pengacaranya Ali Tanjung, yang mengabarkan bahwa kliennya itu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tengah sibuk di internal yayasan.Kesibukan Panji terkait dengan adanya pengumuman kelulusan siswa SMP di Az-Zaitun
Menurut Ali
BACA JUGA: Lacak Nazaruddin, KPK Telusuri Apartemen di Singapura
Panji Gumilang tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dalam minggu iniNamun minggu depan diperkirakan bisa menghadiri.Sebelumnya, sejumlah saksi telah dihadirkan polisi dalam kasus iniTermasuk di antaranya adalah sejumlah mantan rekan kerja Imam di Az-Zaitun yang diduga terkait masalah itu.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu Pimpinan DPR, SBY Bahas Legislasi dan TKI
Redaktur : Tim Redaksi