jpnn.com, SURABAYA - Terdakwa Stella Monica Hendrawan tak terima dituntut 1 tahun penjara dalam perkara dugaan pencemaran nama baik klinik kecantikan L'Viors.
Pernyataan itu disampaikan Stella Monica usai menjalani persidangan di PN Surabaya, Kamis (21/10).
BACA JUGA: Stella Monica Dituntut 1 Tahun Penjara, Ibunya Menangis Tak Terima
"Enggak adil. Jadi, ya semoga nanti (hakim) bisa menilai, masa iya, konsumen yang dapat pengalaman jelek sesuai fakta dituntut satu tahun penjara," kata Stella.
Perempuan itu mengaku tidak ada niatan mencemarkan nama baik klinik L'Viors. Yang dia lakukan hanyalah curhat mengenai munculnya banyak jerawat usai menggunakan produk klinik tersebut.
BACA JUGA: Umar Disergap di Jalan Siwalankerto Surabaya, Banyak Buku Nikah di Rumahnya, Alamak!
Setelah curhatannya bikin heboh, Stella sempat mengajak pihak kilik berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, tetapi pihak L'Viors tidak terima dan tetap membawa urusan itu ke meja hijau.
"Tidak ada (perdamaian,red). Jadi, langsung disomasi sama pihak klinik," ucap Stella.
BACA JUGA: 5 Fakta Bayung Lencir Membara saat Massa Bakar Tempat Rehat Tentara
Setelah itu, Stella dijemput oleh pihak kepolisian dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia sempat meminta bantuan polisi dan menjelaskan kronologisnya untuk melakukan perdamaian.
"Saya sudah ngomong minta bantuan, tetapi enggak ada perdamaian sama sekali. Bahkan, klinik minta dilanjutkan ke meja hijau," ujar Stella membeberkan.
Stella menyayangkan hal itu karena menilai klinik L'Viors bukannya membantu konsumen, tetapi malah menyeret dirinya ke persidangan.
Dia menyebut bukan dirinya saja yang mengalami muncul banyak jerawat hingga radang pada wajah ketika memakai produk krim pagi dan malam milik L'Viors.
"Satu muka radang semua, enggak pindah klinik, cuma konsul saja, kenapa penyebabnya. Ya, dokter menjelaskan sesuai yang saya posting, itu saja," tuturnya.
Menurut Stella. karena postingannya sampai mencuat, berarti bukan dirinya saja yang mengalami hal tersebut. Untuk itu, dia membiarkan orang-orang yang menilai seperti apa masalah yang dia hadapi.
BACA JUGA: Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka Bakal Jalani Sidang Etik, Pidananya?
"Saya tujuh bulan itu hampir Rp 30 juta. Sejak Januari saya datang konsultasi, Mulai perawatan Februari," pungkas Stella. (mcr12/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra