Diupah Rp 12 Juta Sekali Antar

Jumat, 08 Desember 2017 – 23:11 WIB
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SKK) II Pekanbaru mengamankan dua calon penumpang yang membawa barang narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (7/12).

Modus yang dipakai sama dengan penangkapan sebelumnya. Yaitu, sabu dibungkus lakban dan dilekatkan di selangkangan tersangka.

BACA JUGA: Kapolda Riau: Sabu dari Malaysia, Dijemput di Tengah Laut

Dalam ekspos perkara, Jumat (8/12), Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, kedua tersangka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Bandara SSK II Pekanbaru – Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

Diungkapkannya, penangkapan kedua lelaki bertato tersebut berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.

BACA JUGA: Hamdalah, 1.000 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Ogan Ilir

Keduanya kemudian diperiksa. Dari badan keduanya, petugas mendapat barang bukti dua paket besar berisi sabu-sabu dengan berat 1 kilogram (kg) lebih yang diselipkan di selangkangan para tersangka.

‘’Karena gerak-gerik jalan para tersangka yang begitu sedikit aneh membuat petugas merasa curiga. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara, ternyata keduanya menyimpan barang haram yang disimpan di selangkangan mereka,’’ sebut Kapolresta.

BACA JUGA: Terungkap, Pembunuhan Sopir Taksi Online Itu Direncanakan

Kedua lelaki tersebut, disebutkan Kapolresta berinisial MSZ (21), warga kelahiran Tambak Sumur, Sidoarjo, Jawa Timur dan MEF (25) warga asal Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur.

"Barang haram ini diselipkan di paha mereka. Masing-masing tersangka membawa satu paket besar yang dibalut lakban," katanya menambahkan.

Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, kedua tersangka dikatakan Kapolresta awalnya diamankan di Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru dengan pengawasan oleh TNI AU.

Dia menyebutkan, kasus penyelundupan tersebut masih dalam pengembangan pihaknya. "Kami masih melakukan pengembangan. Dari mana tersangka mendapatkan barang haram ini masih kami lakukan penyelidikan mendalam," sebutnya.

Saat disinggung penangkapan ini ada kaitannya dengan penangkapan empat tersangka di Bandara SSK II Pekanbaru belum lama ini, Kapolresta mengaku belum bisa menyimpulkan.

"Mereka mengaku diupah Rp12 juta sekali antar. Kedua tersangka adalah kurir. Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Doakan semoga terungkap," kata Kapolresta.

Dalam pada itu, melihat maraknya peredaran barang haram narkotika di Bumi Lancang Kuning khususnya di ibukota Provinsi Riau Pekanbaru, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi meminta agar pihak terkait dalam hal ini Polresta Pekanbaru dan Polda Riau melakukan pengecekan terhadap sejumlah tempat hiburan malam.

"Di jalur tertentu seperti pelabuhan tikus juga perlu dilakukan penyelidikan, karena melihat kota Pekanbaru yang letaknya strategis menghubungkan antara negara tetangga, sangat mendukung kegiatan transaksi barang haram ini, dari pada itu kami minta pihak terkait supaya menindaklanjuti ini" pinta Jhon Romi.(man)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri, Gara-gara Utang, Pria Ini Dibakar Hidup-hidup


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler